Kecanduan Game Slot, Tiga Pemuda Curi Sepeda
LOMBOK BARAT, MEDIA AMANAT- Akibat kecanduan main game slot, tiga orang pemuda masing-masing, AY (30), RI (24), AR (23) asal Desa Dasan Geria Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat mangambil sepeda milik orang lain, Jumat (25/06/21).
Akibat perbuatannya ketiganya harus diringkus Tim Opsnal Polsek Lingsar atas dugaan tindak pidana pencurian.
Terbongkarnya kasus itu berdasarkan laporan korban, Muhammad Supriyadi asal Desa Dasan Geria Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.
Kapolsek Lingsar, Iptu Ketut Artana, SH menjelaskan, awalnya petugas menangkap AY, Rabu (14/7/21) sekitar pukul 05.00 Wita. Setelah dilakukan introgasi dan pengembangan ternyata AY melakukan aksinya dibantu dua rekannya yakni RI dan AR. Petugas dengan cepat meringkus kedua rekan aksinya di hari yang sama.
“Dalam aksinya, terduga pelaku melakukan survey lokasi terlebih dahulu ke tempat yang akan dieksekusi. Ketiga terduga pelaku sudah membagi peran, AY berperan merusak pintu gembok dan mengambil sepeda, kemudian sepeda diangkat dan diambil oleh RI. Sela jutnya dioper ke AR untuk dibawa,” beber Kapolseksek Lingsar dalam keterangan persnya, Jumat (16/7/21).
Dari pengakuan terduga pelaku, sepeda merk Polygon tersebut diinapkan semalam dan keesokan harinya dijual ke penadah sebesar Rp 1 juta. Dari hasil penjualan tersebut langsung dibagi tiga, untuk digunakan sebagai modal main game slot.
“Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 2,6 juta,” kata Kapolsek.
Atas aksi kejahatannya, ketiganya disangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(mr)