Edarkan Sabu, Warga KSB Diringkus Aparat Polres Dompu
DOMPU, MEDIA AMANAT-Jajaran aparat Polres Dompu, Jumat (16/07/21) pukul 18.30 wita Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil meringkus salah satu terduga pelaku pengedar Narkoba ZN (29) Pria ini meruapakan warga Kelurahan Telaga bertong, Kecamatan Taliwang kabupaten Sumbawa Barat.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Ramli SH mengatakan memang benar telah dilakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial ZN (29) asal Kabupaten Sumbawa Barat yang melakukan tindak pidana Narkoika diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu.
“ZN ditangka melalui informasi dari masyarakat yang telah memasuki wilayah Hukum Polres Dompu dengan menawarkan Narkotika berupa Shabu-shabu,” kata Kasat Narkoba.
Berdasarkan laporan informasih dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat datang menawarkan barang narkotika jenis shabu-shabu di sekitar wilayah Hukum Polres Dompu. Menindak lanjuti informasih tersebut tiem opsnal narkoba menyusuri jalan dari arah simpasai menuju pusat Kota Dompu, berdasarkan ciri-ciri yang sudah di kantongi tiem melihat mobil yang di target masuk menuju pusat Kota Dompu.
“Tepatnya di jalan soekarno hatta kelurahan Bada, Kecamatan Dompu , tim melakukan penangkapan terhadap ZN (29) yang mengendarai mobil tersebut, selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan yang di saksikan oleh saksi umum”,katanya.
Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 7,63 Gram dan berat netto 7,17 Gram,
2 lembar plastik klip transaparan,1 buah tas pinggang warna Merah,1 buah kotak rokok surya,1 (satu) Unit mobil avanza, warna silver metalik dengan plat nomor EA 1798 XZ, beserta kunci kontak.
Selanjutnya atas penangkapan tersebut ZN digelandang ke Mapolres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(tyo)