Bupati Kukuhkan Majelis Adat Dompu
Bupati Dompu, H kader Jaelani saat mengukuhkan Majelis Adat Dompu di gedung PKK, Senin (30/10/23)
DOMPU, MEDIAAMANAT.COM- Bupati Dompu, H Kader Jaelani Mengukuhkan Majelis Adat Dompu (MAD) masa bhakti 2023-2028 di gedung PKK, Senin (30/10/23).
Dalam arahannya, Bupati mengucapkan selamat dan mengapresiasi pengurus MAD yang telah dikukuhkan. Katanya, majelis adat berfungsi sebagai wadah komunikasi, koordinasi dan konsultasi antara masyarakat Dompu dengan Pemerintah Daerah maupun Pusat.
Oleh karena demikian, lanjut Bupati, selain menjaga budaya dan adat istiadat warisan para leluhur, juga diharapkan agar dapat terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Ia juga mengajak pengurus MAD untuk tetap bersinergi dengan pemerintah dalam berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Dompu dalam menjalankan adat istiadat dan budaya lokal.
“Mohon doanya agar kita bisa merealisasikan pembangunan replika bangunan kesultanan Dompu (Asi, red), sampai sekarang saya tidak berhenti berusaha bagaimana agar warisan budaya dou Dompu bisa terwujud,” ucap Bupati berharap.
Pada kesempatan itu Bupati juga mengingatkan untuk mengajak generasi muda mengenal dan mencintai warisan leluhur. Sehingga potensi yang ada di masyarakat dapat meningkatkan kemakmuran. Sehingga Kabupaten Dompu menjadi daerah yang Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius).
Sementara itu Ketua Majelis Adat Dompu, Drs M Sayuti Melik AM MSi dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar MAD tidak luput dari perhatian Pemerintah Daerah dalam melestarikan adat istiadat dan budaya dou Dompu.
“Kami sangat berterimakasih kepada Bupati Dompu karena kami sekarang mendapat perhatian. Semoga niat dan usaha kita diijabah oleh Allah,” ucap Sayuti Melik sembari berharap pada pemerintah agar terus terjalin hubungan yang harmonis, kerja sama yang baik dan persaudaraan yang semakin baik di masa yang akan datang agar menjadi contoh. (*/mr)