Jembatan Timbang Tiga Perusahaan Jagung di Dompu Dicek
DOMPU, MEDIAAMANAT- Guna memberikan kepastian dalam penggunaan alat timbang oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Dompu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) bersama pihak terkait melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev), Senin (25/05/22).
Ikut dalam kegiatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Dompu, Dra Hj Sri Suzana MSi, unsur Polres Dompu dalam hal ini Kasat Intel dan Kasat Reskrim serta Kabag Perekonomian dan SDA Setda.
Menurut Kadis Perindag, Drs Muhibuddin MSi yang turun langsung ke lokasi mengungkapkan, penggunaan alat timbang pada kegiatan perekonomian telah diatur dalam Undang-undang Nomor: 2 Tahun 1981 tentang Tera dan Tera Ulang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya.
“Guna menjamin adanya kebenaran, ketertiban serta kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukur, standar satuan, metode pengukuran dan alat-alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya oleh dunia usaha kegiatan monev penting dilakukan,” tandasnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Monev dilakukan dengan menyasar tiga perusahaan pemilik jembatan timbang yaitu PT Segar Agro Nusantara (SAN), PT Sinar Agro Gemilang Indah, dan PT Subur Mega Perkasa yang semuanya berlokasi di Kecamatan Manggelewa.
“Pelaksanaan pengujian pada ketiga perusahaan tersebut dengan menggunakan bidur sebanyak 2 ton dari hasil temuan dan pengujian bahwa jembatan timbang dalam kondisi baik dan bersegel,” jelas Muhibuddin.
Lanjutnya, menyampaikan tester (alat uji kadar air) yang dimiliki oleh ketiga perusahaan ini telah dikalibrasi dibuktikan dengan sertifikat kalibrasi yang dimilikinya. (*/mr)