Pelaku Perampokan yang Menewaskan Tukang Ojek Ditangkap
SUMBAWA BESAR, MEDIA AMANAT-Pelarian, KM alias Rudin (30) yang merupakan terduga pelaku perampokan hingga menghabisi nyawa tukang ojek, Salim Ahmad (59) berhasil ditangkap, Kamis, (18/02/21) sekitar pukul 23.00 wita. Warga Desa Pelat Kecamatan Unter Iwis itu rupanya diketahui bersembunyi di sebuah kebun milik warga usai melakukan aksi sadis itu.
Tim Puma Reskrim Polres Sumbawa bersama Polsek Batu Lanteh hanya butuh waktu selama 10 jam mengungkap kasus perampokan yang menewaskan, Salim Ahmad (59) asal Dusun Kamuman Desa Labuhan Badas Sumbawa itu.
Dalam pengungkapan itu, Tim Puma yang dipimpin KBO Reskrim, Ipda Harirustaman SH meringkus, KM alias Rudin (30) warga Desa Pelat Kecamatan Unter Iwis. Terduga pelaku ditangkap saat bersembunyi di kebun wilayah Desa Pelat. Dari tangannya polisi juga mengamankan sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi korban, dan sepeda motor Yamaha Mio milik korban.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra .IK melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi SSos, Jumat (19/02/21) dini hari membenarkan keberhasilan anggotanya mengungkap kasus curas yang menewaskan korban.
Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi ketika korban mengojek melintas di Jalan Kerato. Tepat di Pasar Kerato korban dipanggil tersangka yang berada di depan Alfamart meminta untuk diantarkan ke Batu Dulang.
Dalam perjalananitu korban tidak mencurigai akan terjadi peristiwa berdarah itu. Sampai di TKP, sepeda motor korban mogok karena kehabisan bensin. Rupanya pelaku keberatan sehingga keduanya cekcok. Puncaknya, pelaku mencabut parang lalu menebaskan korban berkali kali. Korban pun tewas bersimbah darah. Selanjutnya jasad korban dibuang ke jurang. Setelah mengahbisi nyawa korban, ia kemudian kabur membawa sepeda motor tersebut.
Polisi bergerak cepat melakukan olah TKP yang dipimpin langsung Waka Polres, Kompol Agung Asmara SIK MIK kemudian menyebar menelusuri setiap kebun di wilayah setempat. Setelah bekerja keras, tim berhasil menemukan tersangka. Kini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.(mr)