Pelaku Penganiaya Warga Potu Akhirnya Ditangkap di Hotel ILA Kobi
DOMPU, MEDIAAMANAT-Meski sempat buron sehari, tim Puma Polres Dompu akhirnya berhasil menangkap, Al alias Jablay (39) di tempat persembunyiannya di Hotel La ILA Kelurahan Monggonao Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, Sabtu (16/04/22) sekitar pukul 15.39 Wita tanpa perlawanan.
Pria warga Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu ini merupakan terduga pelaku penganiaya, IM (27) yang terjadi, Jumat 15 April 2022 pukul 01.45 wita di warnet GM Kelurahan Bada Kecamatan Dompu. Korban IM yang merupakan warga Kelurahan Potu Kecamatan Dompu itu mengalami luka akibat senjata tajam hingga dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapat perawatan intensif
Kejadian itu sendiri berawal karena ada unsur balas dendam pelaku terhadap korban. Pelaku rupanya merasa korban yang telah menjebak istrinya sehingga ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu dan istrinya telah ditahan pihak Polres setempat.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar SSos melalui Kasi Humas, Ipda Akhmad Marjuki menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dengan Nomor: LP/148/IV/SPKT/RES. Dompu/ POLDA NTB
Menurut Marjuki, pelaku penganiayaan sudah diamankan di Mapolres Dompu yang sempat melarikan diri pasca terjadi penganiyaan. Penangkapan pelaku sendiri terjadi, Sabtu (16/04/22) sekitar pukul 15.39 Wita yang dipimpin langsung Katim, Ipda Bayue Wicaksono STrK pada tempat persembunyiannya di hotel LA ILA Kelurahan Monggonao Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Pada saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali dan selanjutnya tim membawanya ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (mr)