Motor Hilang Saat Diparkir di Pasar Wodi
Suasana keramaian pasar Wodi pada sore hari
DOMPU. MEDIA AMANAT – Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) terjadi di kawasan Pasar Wodi Desa Baka Jaya Kabupaten Dompu, Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 17:15 Wita dalam posisi sedang diparkir di pinggir jalan. Persitiwa pencurian itu sendiri terjadi pada saat pasar dalam kondisi sangat ramai.
Musibah itu menimpa, Nursalimah (27), salah seorang pegawai pada Sekretariat Daerah (Setda) Dompu. Sialnya, pemilik motot yang baru dibelinya lima bulan lalu tersebut lupa mencabut konci kontak saat memarkirkan kendaraannya, sehingga gampang digondol maling.
Sebelum dilaporan pada aparat kepolisian, korban segera menelpon rekan sekantornya, Ida (47) yang rumahnya sekitar pasar desa tersebut.
Menurut Ida yang dijumpai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat itu korban memarkir sepeda motornya, namun naasnya ia lupa mencopot kunci kendaraan tersebut sebelum hendak berbelanja.
Alhasil, motor Honda Scoopy Merah nopol EA 2886 PB yang baru dimilikinya selama 5 bulan itu hilang dalam sekejap mata. Korban sontak menangis di lokasi kejadian melihat motor yang ia tinggal tidak sampai 5 menit itu sudah tidak ada di tempat semula.
Ida juga menyesali kinerja tukang parkir yang ada di kawasan pasar Wodi itu. Menurutnya, tukang parkir yang ada tidak jeli dalam mengenal pemilik kendaraan. Ditambah lagi, selang waktu antara Nur (korban) memarkirkan kendaraannya dengan aksi pencurian tersebut tidak lama.
“Tidak sampai lima menit ia berbelanja, sesampainya lagi di tempat parkir, motornya sudah tidak ada. Ia sempat menanyakan pada tukang parkir, namun kesaksian tukang parkir, motor tersebut baru saja dibawa oleh pria berbaju merah menuju ke arah barat.” jelas Ida.
Menurutnya pula, tukang parkir yang ada di lokasi juga harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Pasalnya, ketika meminta retribusi pada pemilik kendaraan parkir, mereka sangat gesit, namun ketika terjadi musibah seperti ini, mereka justeru acuh tak acuh.
Saat ini korban telah melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Woja, yang kemudian berkoordinasi dengan tim Puma Polres Kota Bima dengan harapan dapat ditindak lanjuti apabila menjumpai motor dengan ciri tersebut.
“Sudah kami laporkan pada pihak Polsek Woja, namun karena motor masih dalam status kredit, pihak Polsek menyuruh korban membuat laporan terlebih dahulu pada dealer tempat ia membeli motor tersebut, sekaligus meminta nomor rangka, mesin, dan lain sebagainya untuk dijadikan acuan pencarian.” pungkas Ida.(tyo)