Ditikam Berkali-kali Dengan Gunting, Warga Madaparama Terluka Parah
Satu unit motor yang diduga milik terduga pelaku dibakar warga setempat hingga hangus
DOMPU, MEDIA AMANAT-Nasib tragis dialami, A Wahab H Idris (56). Pria warga Dusun Sori Foo Desa Madaparama Kecamatan Woja mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya. Ia diduga ditikam, WW yang merupakan warga Desa Mumbu menggunakan gunting. Peristiwa itu terjadi di dalam kios milinya, Selasa (27/04/21) sekitar pukul 22.34 wit. Belum diketahui persis apa yang menjadi motif peristiwa tersebut. Sementara keduanya diketahui sudah lama saling mengenal.
“Motifnya dalam penyelidikan. Sementara korban dan pelaku sudah lama saling kenal,” jelas Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono melalui siaran persnya.
Ia menjelaskan, kronologis kejadian tersebut, awalnya diketahui tetangganya, Wahab Sulaiman yang mendengar suara korban. Saat menuju rumah korban yg tidak jauh dari rumahnya, ia sempat melihat seorang laki-laki yg diduga merupakan pelaku lari menyeberangi jalan raya menuju arah permandian kolam renang Madaparama.
Saat itu juga ia kemudian berteriak minta tolong pada warga sekitar karena melihat korban yg sudah tergeletak berlumuran darah di lantai dalam kios miliknya. Rupanya korban saat itu memberitahukan pelaku penganiayaan adalah, WW yang merupakan warga Desa Mumbu.
Beberapa saaat kemudian warga sekitar berdatangan dan membawa korban ke rumah sakit untuk di berikan pertolongan medis.
Menurut, Ipda Handik Wijaksono, atas kejadian tersebut korban mengalami dua luka tusuk pada lengan kiri, satu luka tusuk di dada, satu luka tusuk di bawah ketiak bagian kiri, dua luka tusuk di tulang rahang kanan, luka robek pada bagian telingan kanan dan luka memar pada mata kanan. Sementara motor diduga milik pelaku yang diparkir dalam halaman permandian kolam Madaparama dibakar warga hingga hangus.
Lebih lanjut dijelaskan, Ipda Handik Wijaksono, berdasarkan keterangan korban, sejak sore terduga pelaku mondar mandir di depan kios miliknya. Namun sekitar pukul 22.34 wita pelaku membeli rokok sembari meminta untuk menginap di kios tersebut.
Saat itu keduanya sedang berbaring di atas kasur, tiba-tiba pelaku memeluk leher korban dan menikam menggunakan gunting berkali-kali, sehingga korban mengalami dua luka tusuk yang sangat serius. Beberapa saat setelah kejadian Ka SPKT, Ps Kanit Intelkam dan Ps Kanit Reskrim Woja beserta anggota tiba di TKP. Selanjutnya mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Vario warna hitam putih yang diduga milik pelaku dan dalam kondisi telah dibakar dibawa ke Polsek Woja untuk diamankan. Sementara pelaku sudah melarikan diri.(mr)