Ilyas Yasin Sikapi Rencana Pemerintah Naikkan PPh
Ilyas Yasin MPd
DOMPU, MEDIA AMANAT-Pada dasarnya pajak adalah sumber pendapatan utama negara, pajak merupakan nafas dan urat nadi negara. Oleh karena itu menurut salah seorang akademisi, Ilyas Yasin MPd, rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh), baik perorangan maupun korporasi, dapat dipahami dengan beberapa catatan.
Yakni, wajib pajak diberlakukan secara selektif bagi perorangan maupun badan usaha yang penghasilannya cukup tinggi. Misalnya bagi pejabat yang pendapatannya di atas Rp.100 juta perbulan atau badan usaha Rp.500 juta perbulan.
Kemudian kenaikan pajak juga harus dibarengi dengan penciptaan iklim usaha yang kondusif baik dari sisi kemudahan perizinan, ketersediaan infrastruktur, jaminan keamanan, kepastian hukum maupun layanan birokrasi yang bersih dan profesional.
Selain itu, kata dosen STKIP ini, juga harus diimbangi dengan upaya penegakan hukum yang serius terutama terhadap kejahatan korupsi sebagai bentuk komitmen negara dalam menyelamatkan setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan oleh warga. Upaya tersebut juga sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan (trust) terhadap institusi negara. Sehingga akan berkorelasi positif bagi kepatuhan wajib pajak membayar pajak.
Ia juga menyarankan agar pemerintah mampu menggali berbagai sumber pendapatan pajak lainnya dan tidak terjebak dengan cara-cara instan untuk menaikkan pajak. Termasuk secara kreatif memberikan stimulan dan insentif bagi wajib pajak yang taat.(mr)