Dua Pelaku Pembacokan di Pasar Dompu Berhasil Diamankan

DOMPU. MEDIA AMANAT – Sat Reskrim Polres Dompu berhasil mengamankan, LW dan IR di Dore Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Ahad (07/03/2021) sekitar pukul 22.00 Wita. Keduanya merupakan terduga pelaku pembacokan terhadap, M Yasin (56) warga Lingkungan Samporo Kelurahan Bali yang terjadi di kawasan Pasar Dompu, Selasa (02/03/2021). Sementara satu pelaku lagi masih dalam pencarian.

Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel SIK yang diwawancarai, Senin (08/03/2021) mengatakan, awalnya berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, jumlah pelaku terdiri dari lima orang. Namun, setelah dua orang pertama ditangkap dan dimintai keterangan, ternyata mereka tidak ikut berperan dalam aksi itu.

Parahnya lagi, dari dua orang pertama yang diamankan tersebut, satu di antaranya membawa senjata tajam, namun setelah diusut, ternyata pria tersebut mengalami gangguan jiwa yang ditunjukan surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi NTB. Hal itu juga dibuktikan saat pihak Reskrim memintai keterangan, namun jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan pertanyaan yang ada. Alhasil, mereka hanya dijadikan sebagai saksi.

“Sekarang, dua orang pelaku utama telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangaka, satunya lagi masih dalam tahap pencarian.” jelas Kasat Reskrim.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di lengan kiri dan kanan juga luka robek di kepala. Saat ini, pihak Reskrim masih mencari barang bukti berupa parang dan cerurit yang digunakan dalam aksi tersebut, juga satu orang yang diduga sebagai pelaku.

“Pelaku dijerat dengan pasal 170 dan 351 akibat luka berat di kepala, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.” pungkas Iptu Ivan Roland.(tyo)

Related post