DPO, Pelaku Penganiaya Penjual Martabak Akhirnya Ditangkap

SUMBAWA BESAR, MEDIA AMANAT-Setelah sempat kabur ke wilayah Lombok, H alias Hen yang merupakan salah seorang terduga pelaku penganiaya penjual martabak di simpang empat Gatan Desa Jorok Kecamatan Utan beberaa waktu lalu akirnya berhasil ditangkap, Senin (15/03/21)

Menurut Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos, terduga pelaku sempat kabur dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun setelah satu bulan kabur, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor Utan.

“Setelah kejadian penganiayaan, terduga pelaku kabur dan melarikan diri ke pulau seberang yakni pulau Lombok” jelas Sumardi.

Lebih lanjut dijelaskannya, sebelumnya personel Polres Sumbawa bersama Polsek Utan telah berhasil mengamankan pelaku utama penganiayaan yang menyebabkan dua orang menjadi korban dan mengalami luka tusuk.

“Saat ini terduga pelaku Hen telah diamankan di Polsek Utan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(mr)

Related post