Babak Belur di Sel Tahanan Polres Dompu, Keluarga Demo
orang tua beserta sejumlah keluarga FA saat menggelar aksi demo di depan Mapolres Dompu, Selasa (24/11/20)
DOMPU. MEDIA AMANAT –Salah seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), FA (24) di wilayah Kelurahan Bali Satu dan Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kebupaten Dompu Provinsi NTB yang ditahan di sel Mapolres Dompu dilaporkan babak belur di area sekitar wajah.
Menurut orang tua FA, Edi Candra, anaknya diduga dianiaya aparat kepolisian di dalam sel tahanan. Sebab sehari sebelumnya ketika dijenguk dan diantarkan sarapannya, kondisinya masih seperti biasa. Mendapati kenyataan itu, orang tuanya bersama sekitar 30 orang melakukan aksi demo di depan Mapolres Dompu, Selasa (24/11/20).
Menurut, Edi Candra, kejadian itu bermula saat ibunya mengantarkan bekal sarapan untuk anaknya di ruang tahanan Polres Dompu, Selasa (24/11/20). Saat itu ia kaget karena melihan kondisi anaknya yang telah babak belur di sekitar area wajah hingga terdapat luka jahitan. Padahal sehari sebelumnya kondisi anaknya baik-baik saja dan hanya ada bekas luka tembak di kaki.
Tidak sampai di situ, yang membuat pihak keluarga merasa geram yakni hanya FA yang dianiaya, sedangkan pelaku lainnya yang merupakan rekan tersangka tidak mengalami nasib seperti anaknya.
“Saya tidak terima atas perlakuan pihak kepolisian yang menganiaya anak saya. Seperti yang kita ketahui, FA hanyalah bawahan dari keempat pelaku lain, tapi kenapa hanya dia yang dianiaya,” tanya Edi heran.
Sikap yang dianggap tidak manusiawi itu memicu pihak keluarga melancarkan aksi demo ke Kantor Polres Dompu, Selasa (24/11/20) Sekitar pukul 11.00 Wita. Selain mempertanyakan alasan pihak kepolisian menganiaya FA, mereka juga meminta jaminan keamanan serta keadilan. Selain itu mereka meminta agar oknum anggota kepolisian yang menganiaya FA dipecat dari kepolisian.
Menanggapi tuntutan itu, Wakapolres Dompu, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH yang menemui para pendemo berjanji akan menindaklanjuti persoalan itu dan meminta kepada pihak keluarga untuk membubarkan diri.
“Kami akan tindaklanjuti persoalan ini,” janji Nyoman di hadapan sekitar 30 pendemo tepat di depan gerbang Mapolres Dompu.
Untuk diketahui, lima pemuda belaum lama ini telah ditahan karena diduga melakukan aksi pencurian di dua tempat berbeda. Yakni di Kelurahan Bali Satu Jumat (16/10/20) dan Lingkungan Kota Baru Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Rabu (18/11/20). Kelimanya diamankan aparat kepolisian pada waktu dan tempat yang berbeda.(CR.yy)