Curi Tiga Ekor Kerbau, Dua Pelaku Diringkus
Dua terduga pelaku saat diamankan aparat kepolisian
SUMBAWA BESAR, MEDIA AMANAT-Aparat Polsek Moyo Hilir bersama Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus, SS (47) dan SJ (41). Dua warga Moyo Hilir dan Maronge tersebut diketahui hendak membawa hewan ternak yang diduga hasil curian. Mereka diringkus tepatnya di simpang Boak Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, Senin (03/01/2022) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi SSos, Selasa menjelaskan, keduanya diringkus karna bergelagat mencurigakan saat bertemu anggota Polsek Moyo Hilir yang sedang melaksanakan patroli. Dari tangan keduanya pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa tiga ekor kerbau jantan dan satu unit truck berwarna kuning yang digunakan untuk mengangkut kerbau tersebut.
“Saat petugas sedang patroli pada pukul 02.00 dini hari ada truck yang melintas membawa tiga ekor hewan ternak. Saat diberhentikan dan ditanya terkait hewan ternak tersebut, keduanya bergelagat mencurigakan dan tidak dapat menunjukan kartu kepemilikan hewan. Akhirnya personel yang melaksanakan patroli langsung menghubungi Tim Puma Polres Sunbawa.” terang Sumardi.
Lebih lanjut dijelaskanya, saat dilakukan introgasi oleh Tim Puma keduanya mengaku bahwa tiga ekor kerbau tersebut merupakan hasil kejahatan. Keduanya mencuri kerbau tersebut di lokasi penampungan kerbau Padak Talas Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang.
Ditambahkannya, aparat kepolisian sedang mengejar dua orang lainnya. Karena kedua terduga pelaku mengaku dibantu dua teman lainnya saat melancarkan aksi.
“Saat ini kami sudah mengantongi nama kedua orang tersebut dan akan dilakukan pengejaran. Untuk SS dan SJ akan menjalani proses hukum sesuai perbuatannya.” pungkas Sumardi.(mr)