Tanaman Porang di Dompu Kini Miliki NIB
Kepala Dinas Pertanian dan Pekebunan Kab. Dompu, Muhammad Syahroni MM saat menyerahkan buah porang pada salah seorang petani di Desa Tambora Kecamatan Pekat
DOMPU. MEDIAAMANAT.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu terus menggenjot realisasi penananaman porang. Saat ini saja tanaman porang di wilayah Kabupaten Dompu realisasinya mencapai 369 hektare. 361 hektare di antaranya berada di wilayah Kecamatan Pekat.
Sementara itu dilaporkan, tanaman porang ini hampir semua sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementrian Pertanian RI sebagai syarat registrasi lahan oleh petani.
Menurut Kapala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Disperbun) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni SP MM, registrasi lahan ini menjadi keharusan karena permintaan pasar. Sebab hasil porang untuk ekspor memiliki sertifikat lahan atau surat keterangan lahan usaha tanaman sebagai jaminan mutu.
“Karena porang ini komoditi pangan untuk kebutuhan ekspor,”kata Syahroni yang, Rabu (10/08/22) turun ke Desa Tambora Kecamatan Pekat untuk melakukan sosialisasi tentang registrasi lahan porang sembari menyerahkan secara simbolis 16 sertifikat NIB kepada petani di Kecamatan Pekat.
Ia juga berharap pada penyuluh pertanian untuk berperan serta sebagai tenaga pendamping petani atau kelompok dalam melakukan registrasi lahan dan pendampingan teknis. Sehingga ada jaminan pemasaran produk porang dan difasilitasi kesulitan petani mendapatkan benih serta modal usaha. Apa lagi biaya satuan untuk proses budidaya porang ini relatif mahal serta pengadaan bibit sebagai komponen terbesarnya. (*/mr)