Sodomi Pelajar, Waria Pemilik Salon Diringkus Polisi

 Sodomi Pelajar, Waria Pemilik Salon Diringkus Polisi

KOTA BIMA, MEDIA AMANAT- SU Alias Oma alias Betty (45), pemilik salah satu salon kecantikan di Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima harus berurusan dengan pihak kepolisian. Waria ini terpaksa diringkus Tim Puma Polres Bima Kota, Sabtu (27/03/21) sore karena diduga melakukan tindak pidana mensodomi seorang pelajar berusia 13 tahun di salon miliknya.

“Kasus ini dilaporkan, M Akbar di SKPT Polres Bima Kota hari, Sabtu 27 Maret 2021. Setelah bukti lengkap, tim kami langsung meringkus terduga,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas, Iptu Jufrin.

Dijelaskannya, sesuai keterangan terlapor, korban saat itu tengah bermain depan salonnya. Kemudian korban dipanggil oleh terlapor dan ditarik paksa masuk ke dalam salon miliknya.

“Di dalam salon itu terlapor membuka celana korban dan memainkan alat vital korban. Merasa keberatan sehingga melaporkan ke sini,” urainya.

Usai melapor, korban didampingi polisi dibawa menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bima untuk dilakukan visum. Karena bukti dianggap lengkap polisi pun kemudian meringkus terduga pelaku dan diamankan di Mako Polres Bima Kota.(mr)

Related post