Prihatin Nasib ABH, DP3A Dompu Prioritaskan Bangun RPA Sebelum 2021

 Prihatin Nasib ABH, DP3A Dompu Prioritaskan Bangun RPA Sebelum 2021

Kepala DP3A Dompu, Hj Daryati Kustilawati, MSi

DOMPU. MEDIA AMANAT – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perliundungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, Hj Daryati Kustilawati MSi memprioritaskan pembangunan Rumah Perlindungan Anak (RPA) rampung sebelum 2021.

 

Langkah ini diambil karena maraknya kasus tindak pidana Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terjadi, baik sebagai korban maupun pelaku. Kasus tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada kesehatan fisik, mental, juga psikis mereka.

 

Saat diwawancarai di ruangannya, Kepala DP3A Dompu mengatakan, pembangunan RPA telah disetujui dan ditandatangani Bupati Dompu. RPA itu sendiri diusahakan akan selesai tahun ini, sehingga sudah dapat beroperasi tahun 2021. Ia juga akan bekerja sama dengan tenaga kesehatan dan psikolog untuk memantau dari segi fisik dan psikis.

Menurutnya, kasus tindak pidana anak menjadi persoalan besar dan harus diperhatikan. Berdasarkan data yang diperoleh DP3A tercatat hingga, 19 November 2020 totalnya terdapat 47 kasus anak. Jenis kasus tersebut yakni kekerasan fisik, seksual, penelantaran, eksploitasi, hak asuh, laka lantas, dan narkoba.

 

“Angka yang cukup besar tersebut juga menjadi alasan kami mengapa mengambil kebijakan ini,” tandasnya.

 

Selain dari segi kesehatan fisik, mental maupun psikis, dibangunnya RPA juga diharapkan dapat menjaga mereka dari intervensi pihak asing agar saat penyidikan, rehabilitasi, bahkan persidangan berjalan lancar.

 

“Dengan adanya RPA nanti, kami akan terus membuat mereka merasa aman sampai proses hukum selesai,” pungkasnya.(CR.yy)

Related post