Komplotan Rampok Spesialis Rumah di Kelurahan Bali Satu Dibekuk
pelaku perampokan memeragakan aksinya di salah satu rumah warga
DOMPU, MEDIA AMANAT-Kawanan pelaku perampokan spesialis rumah yang kerap beraksi di sekitar wilayah Kota Baru Kelurahan Bali Satu berhasil diamankan pihak aparat Polsek Kota Dompu di lokasi berbeda, Kamis (19/11/20) malam.
Berdasarkan proses pengembangan kasus yang meresahkan warga belakangan ini, setidaknya terdapat lima orang pelaku. Namun pihak kepolisian baru dapat menangkap tiga orang. Masing-masing, PR alias Galang (24) asal Kota Baru Kelurahan Bada, FA Saputra alias Fandi (24) asal Dorotoi Kelurahan Dorotangga, dan ARG (27) yang merupakan warga Desa Sorisakolo. Ketiganya ditangkap pada lokasi yang berbeda. Sementara pelaku yang berhasil kabur dan masih diburu yakni Roy (22) dan Agus alias Paul (22).
Menurut Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, komplotan ini beraksi di dua lokasi berbeda, yakni di rumah warga di Kelurahan Bali Satu dan di Lingkungan Kota Baru Kelurahan Bada Kecamatan Dompu. Dari aksinya, para pelaku berhasil menggasak barang-barang elektronik dan uang tunai hingga mencapai Rp 20 juta.
Lebih lanjut Hujaifah menjelaskan, pelaku ARG ditangkap ketika sedang duduk di pangkalan ojek, kemudian diinterogasi dan mengaku beraksi bersama dua rekannya yakni PR dan FA. Mendapati laporan tersebut, Timsus Polsek Dompu yang dipimpin, Aipda Haryanto kemudian menangkap teman-temannya itu di taman kota dan di Dorotoi, Kamis (19/11/2020) malam.
Mereka awalnya diketahui beraksi di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Bali Satu, Jumat (16/10) lalu dengan cara menyelinap ke dalam rumah. Pada aksinya itu, para pelaku berhasil menggasak satu unit laptop, printer dan alat scanner.
Aksi mereka rupanya terekam kamera CCTV di toko penjualan barang-barang elektronik di wilayah itu yang kemudian dijadikan bukti polisi untuk melakukan penangkapan.
Karena berhasil pada aksi sebelumnya, satu bulan kemudian, tepatnya, Rabu (18/11) dini hari pelaku ARG kemudian kembali melakukan perampokan bersama dua orang rekannya, yakni AGS alias Paul (22) dan R (22) di salah satu rumah yang berada di Lingkungan Kota Baru.
Di lokasi ini, para pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 8 juta yang ditemukan di bawah tempat tidur korban dan 2 unit HP. Mereka berhasil menyelinap kedalam rumah korbannya dengan cara menaiki pagar tembok dan masuk ketika korban tengah melakukan sholat subuh.
Pelaku FA masuk kedalam rumah dan mengambil uang Rp 8 juta yang disimpan di bawah lantai tempat tidur dan 2 unit HP di atas tempat tidur korban. Selanjutnya FA menyerahkan hasil curian tersebut kepada Agus alias Paul kemudian AGS memberikan kembali uang Rp 800 ribu sebagai imbalan.
Menurut Hujaifah, ketiga pelaku memiliki peranan masing-masing di setiap aksinya di dua TKP berbeda. Kini pihaknya sedang fokus mencari keberadaaan dua pelaku yang berhasil kabur. Sementara ketiga pelaku yang sudah diamankan akan menjalani proses hukum.(mr)