Polsek Dompu Amankan Bandar Judi Togel Online
DOMPU, MEDIA AMANAT-Jajaran aparat Polsek Dompu, Sabtu (26/06/21) sekitar puku 16.30 Witaberhasil mengamankan, Na (41) yang merupakan bandar judi togel online. Ia ditangkap Timsus Polsek Dompu di kediaman, Ri di Lingkungan Bugis Kelurahan Bada Kecamatan Dompu.
Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono menjelaskan, konologis penangkapan yakni berawal dari informasi masyarakat setempat yang memberitahukan bahwa, Na merupakan bandar togel yang sudah meresahkan warga.
Berbekal informasi tersebut, sekitar pukul 17.30 wita Timsus Polsek Dompu yang dipimpin, Bripka Kasri Azwar bergerak mendatangi kediaman, Ri dan mendapatkan, Na sedang melakukan perekapan nomor togel. Saat itu juga terduga pelaku diamankan berikut Barang Bukti ke Mapolsek Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut.
Adapun BB yang berhasil diamankan antara lain, 1 Buah HP Nokia,kKertas rekapan, kertas karbon, lima lembar kartas bertuliskan angka dan sejumlah uang total Rp.570 ribu dengan pecahan mulai Rp50 ribu hingga koin Rp.500.(mr)