Gara-gara Rumput Nyawa Melayang

 Gara-gara Rumput Nyawa Melayang

Terduga pelaku saat diamankan aparat kepolisian

LOMBOK TENGAH, MEDIA AMANAT-Gara-gara dilarang mengambil rumput, dua warga asal Desa Pandan Indah Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah masing-masing, AT (30) dan MH (55) cekcok dan saling tebas, Jumat (25/06/21) sekitar pukul 16.30 wita. Akibatnya salah seorang di antaranya tewas menganaskan setelah terkena sabetan parang di bagian perutnya.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho SIK membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku atas nama AT (30) alamat Dusun Panggonggan Desa Pandan Indah diduga telah membunuh, AM (55) juga warga Desa Pandan Indah menggunakan parang,” kata kapolres.

Katanya, kronologis kejadian yang terjadi di Dusun Orok Gendang Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat tersebut berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa korban dilarang mengambil rumput miliknya, namun ia ngeyel sehingga terjadi cekcok mulut.

“Setelah itu terjadi pertengkaran yang mengakibatkan korban melakukan penebasan dengan menggunakan parang yang dibawanya. Tetapi parang itu dapat direbut oleh pelaku. Akhirnya, pelaku menebas bagian perut sampai mengakibatkan korban terluka dan meninggal dunia di tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya, pelaku langsung melarikan diri ke dusun Orok Gendang Desa Mangkung. Dan tidak lama kemudian terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Praya Barat. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Loteng untuk diproses hukum lebih lanjut.(mr)

Related post