Persoalan Asmara Berbuntut Penganiayaan

 Persoalan Asmara Berbuntut Penganiayaan

Salah seorang terduga pelaku yang berhasil diamankan aparaat kepolisian

LOMBOK TENGAH, MEDIA AMANAT-Polres Lombok Tengah mengamankan, Made asal Dusun Gerupuk Desa Sengkol Kecamatan Pujut Lombok Tengah sebagai pelaku penganiayaan dan pengeroyokan. Ia diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa jaket, pakaian korban dan dua buah HP. Penganiayaan itu diduga dipicu akibat persolan asmara.

“Satu terduga pelaku masih dalam pengejaran aparat, nama dan identitas sudah kami pegang,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra Permana SIK saat press realese di halaman Satreskrim Polres Lombok Tengah, Senin (12/7/21).

Menurut Kasat Reskrim, Made ditangkap dan diamankan di rumahnya setelah polisi melakukan penyelidikan karena dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu cafe di Tanjung Aan belum lama ini.

Motif tindak pidana penganiayaan itu, lanjut Kasat Reskrim, para pelaku merasa tersinggung dengan korban Sate Wijaya Saputra yang berdiri sambil memukul meja saat bersama di lokasi kejadian.

“Informasinya juga, antara korban dan pelaku ada masalah hubungan asmara.  Korban kabarnya berusaha mendekati seorang wanita yang sejak lama didekati pelaku,” kata Kasat Reskrim didampingi Ps Kasi Humas, Iptu Susan Verra Sualang dan Kanit Pidum Satreskrim, Ipda Ni Luh Putu Titin RS STrk beserta sejumlah anggota Satreskrim dan Humas Polres sembari menjelaskan, terduga pelaku pengeroyokan terancam pasal 170 dan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim menegaskan, tindakan gerak cepat mengamankan pelaku dilakukan untuk mengantisipasi informasi yang bisa berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih pada masa pemberlakuan PPKM di NTB dan Lombok Tengah saat ini.

Demikian pula dengan kafe tempat kejadian perkara, Kasat Reskrim menjelaskan akan melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP selaku aparat penegak Perda untuk menetapkan apakah kafe tersebut melanggar Perda atau bukan.(mr)

Related post