Sempat Buron, Polsek Kempo Amankan Pelaku Penganiayaan
korban penganiayaan
DOMPU, MEDIA AMANAT- Polsek Kempo berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap, Imam Santoso, Kamis lalu. Satu pelaku diamankan dua hari setelah kejadian, sementara satu pelakunya lagi sempat buron dan diamankan, Senin siang ini.
menuru kapolesk kempo, AKP Made Sartika, kedua pelaku tersebut, yakni SS (15) yang merupakan warga Dusun Padamara Desa Kempo Kecamatan Kempo. Yang bersangkutan sempat buron beberapa hari sebelum berhasil diamanakn pihak kepolisian, Senin (01/02/21) sekitar pukul 12.30 wita. Sementara satu rekan sekapungnyanya, AR (25) telah diamankan dua hari setelah peristiwa terjadi, Kamis (07/01/21).
Menurutnya, keduanya diduga sebagai pelaku penganiayaan secara bersama terhadap, Imam Santoso yang terjadi, Kamis (07/01/21) sekira pukul 22.00 wita di Dusun Padamara Desa Kempo sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :LP/02/I/2021/NTB/Res. Dompu/Sek.Kempo tanggal 08 januari 2021.
Lebih lanjut dijelaskannya, SS merupakan buronan pihak Polsek Kempo dalam tiga minggu terakhir. Namun yang bersangkutan yakni, SS berhasil ditangkap, Senin (01/02/21) sekira pukul 12.30 wita di rumahnya.
Sebelumnya Polsek Kempo telah menangkap salah satu rekan SS yakni AR (25) warga Dusun Padamara Desa Kempo, 9 Januari lalu, pukul 15.00 wita di sekitar rumahnya.
Usai ditangkap, SS digelandang ke Mapolsek Kempo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(mr)