KPUD Dompu Tetapkan AKJ-Syah sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

 KPUD Dompu Tetapkan AKJ-Syah sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DOMPU, MEDIA AMANAT- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dompu, Kamis (21/1/2021) menetapkan pasangan, Abdul Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan ST MT (AKJ-Syah) sebagai pasangan calon terpilih.

Ketua KPUD Dompu, Drs Arifuddin yang memimpin langsung rapat pleno tersebut menjelaskan, hasil pelaksanaan Pilkada Dompu menempatkan pasangan Kader Jailani dan H Syahrul Parsan ST MT sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih. Pasangan ini mengungguli dua pasangan lainnya dengan perolehan sebanyak 58.039 suara.

Pasangan AKJ-Syah hadir bersama isteri masing-masing saat proses penetapan Bupati dan Wakli Bupati terpilih di KPUD Dompu, Kamis (21/01/21)

Dijelaskan Arifuddin, mengingat tidak adanya gugatan sangketa terhadap hasil pelaksanaan Pilkada sesuai Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), proses penetapan calon terpilih dilakukan.

“Sesuai amanat PKPU penetapan calon terpilih dilakukan paling lambat lima hari setelah keluar BRPK. Tetapi kami melakukan setelah sehari surat itu keluar,” tandasnya.

Rapat pleneo penetapan pasangan terpilih selain dihadiri seluruh komisioner KPUD Dompu, juga hadir pasangan calon berserta isteri masing-masing. Hadir pula pimpinan partai pendukung, Ketua DPRD, Forkopimda, Ketua Bawaslu dan undangan lainnya. Kegiatan yang digelar di ruang rapat utama Kantor KPUD tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol covid-19.(mr)

Related post