Ambil Paket Narkoba, Pengusaha Asal Iran Diringkus

 Ambil Paket Narkoba, Pengusaha Asal Iran Diringkus

SUMBAWA BESAR, MEDIA AMANAT-Pengusaha Baby Lobster asal Iran, OM alias Oman (33) diringkus Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa bersama Tim Tindak Bea Cukai, Kamis (21/01/21) pukul 08.30 Wita.

Pengusaha yang sudah menjadi WNI dan beralamat di Desa Perung Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa ini ditangkap di Kantor Pos Sumbawa Jalan Garuda Kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa saat mengambil paket berisi barang haram Narkoba.

Dalam penggeledahan, paket itu berisi 1 poket berisikan serbuk warna kuning yang diduga Narkotika jenis ketamine, 1 poket berisikan 10 butir berwarna hijau yang diduga Narkotika jenis Ectasy dan 1 poket Narkotika jenis LSD (berbentuk kertas). Selain itu 2 puntung ganja bekas pakai, 2 batang ganja, amplop berisi teh herbal/green tes, dompet berisi uang tunai Rp.76 ribu, sepeda motor Yamaha N-Max, HP Xiomi dan Huawey.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi Kepala Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama SE SIK via telepon kepada Kasatres Narkoba Sumbawa, Iptu Masdidin SH. Informasi itu menyebutkan bahwa terdapat pengiriman paket yang diduga Narkotika dari Belanda tujuan Sumbawa Besar yang transit di Kantor Pos Cabang Mataram di Jalan Sriwijaya Punia Kecamatan Mataram Kota Mataram Nusa Tenggara Barat.

Dipimpin Kasatres Narkoba, tim gabungan opsnal Narkoba Polres Sumbawa  dan team tindak Bea Cukai melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga saat mengambil paket di Kantor Pos Sumbawa.

Selanjutnya terduga dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Bersamanya juga diamankan barang bukti paket Narkoba.(mr)

Related post