KPUD Dompu Pastikan Masyarakat Terpenuhi Hak Pilihnya
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dompu, Yasir
DOMPU. MEDIA AMANAT – Pilkada serentak yang akan digelar, 9 Desember 2020 akan menjadi pesta demokrasi yang dinanti-nanti oleh seluruh lapisan masyarakat Dompu, terlebih lagi bagi pemilih pemula.
Bagaimana tidak, perhelatan yang umumnya diadakan setiap lima tahun sekali ini menjadi penentu maju atau tidaknya suatu daerah yang akan dipimpin pasangan calon terpilih.
Namun, sekilas belajar dari pilkada tahun-tahun sebelumnya, masih banyak pemilih pemula yang sudah memenuhi kriteria tetapi tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penyebabnya, tidak lengkapnya syarat-syarat sebagai pemilih seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari pemerintah setempat.
Terkait hal itu, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dompu, Yasir yang diwawancarai di kantornya, Rabu (02/12/20) mengatakan, sebagai penyelenggara pesta demokrasi, pihaknya memastikan masyarakat yang telah memenuhi kriteria akan terpenuhi hak pilihnya.
Ia juga mengatakan, KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera mencetak KTP masyarakat pemilih pemula. Jika seandainya tidak sempat, cukup dengan surat keterangan.
“Itu semua dilakukan semata-mata untuk mempermudah pemilih pemula menggunakan hak pilihnya”. ucap Yasir.
Tidak hanya itu, ia juga menghimbau pada masyarakat pemilih pemula, baik itu masyarakat yang genap berumur 17 tahun pada 9 Desember 2020, maupun TNI-Polri yang telah pensiun dari tugas dinasnya agar segera mendaftarkan diri sebagai DPT.(CR.yy)