Kepala Bappenas: Ketersediaan Energi Dukung Pengembangan Investasi di NTB

 Kepala Bappenas: Ketersediaan Energi Dukung Pengembangan Investasi di NTB

LOMBOK TENGAH, MEDIA AMANAT- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Nasional (Bappenas) RI, Dr Ir H Suharso Monoarfa mengungkapkan, dengan tersedianya energy (listrik) yang cukup maka sudah dipastikan  investasi di NTB dengan sendirinya akan akan berjalan dengan baik. Demikian juga program unggulan industrialisaasi yang dicetuskan Gubernur NTB dengan sendirinya akan terbantu dengan ketersediaan energi di NTB yang salah satunya yang tengah dikembangkan PLTS Sengkol.

Hal itu diutarakannya saat meninjau Base Camp Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Sengkol, Lombok Tengah, Ahad (02/05/21). Kegiatan itu juga diikuti Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, Kepala Bank Indonesia Mataram Heru Saptaji, dan Asisten II Bidang Prekonomian, Ir H Ridwansyah MTP. Sebebelumnya robongan menteri tersebut mengunjungi Science Technology and Industrial Park (STIPARK) NTB di Banyumulek, Kediri, Lombok Barat pada pagi harinya.

Dikatakannya, dalam mendukung upaya transisi menuju energi bersih besarnya potensi Indonesia dalam mengoptimalkan sumber Energy Bersih Terbarukan (EBT). Dengan ini diharapkan akan memperlihatkan kelayakan komersial pembiayaan yang bersifat terbatas proyek energi terbarukan dan membantu Indonesia membuka pasar energi terbarukan bagi sektor swasta.

“Selain itu juga bisa meningkatkan dukungan bagi infrastruktur energy yang berkualitas dan berkelanjutan. Perkembangan energi bersih semakin menjanjikan, terutama didominasi oleh Pembangkit Listrik Tenaga Surya,” kata Menteri.

Ia mengakui, Indonesia memang perlu mempertimbangkan opsi-opsi pengembangan energi terbarukan yang berpotensi besar seperti PLTS, mulai dari skala besar hingga skala kecil. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan kekayaan bahan bakar fosil tersebar di berbagai provinsi menjadi tantangan utama dalam mewujudkan transisi menuju energi bersih.terbarukan.(mr)

 

Related post