Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak, Enam Nelayan Diamankan

 Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak, Enam Nelayan Diamankan

DOMPU, MEDIA AMANAT-Enam orang nelayan ditangkap aparat Sat Polairud bersama jajaran Polsek Kilo di Desa Kiwu Kecamatan Kilo , Ahad (02/05/21). Mereka diduga melakukan penangkapan ikan di laut menggunakan bahan peledak.

Enam terduga pelaku  yakni, Hajrin (21), Luthfi (21), dan Madilau (36) yang merupakan warga Dusun Mangge Maci Desa Kiwu Kecamatan Kilo. Kemudian, Astuti (40), Sulaiman (45), Aswadin (22) ketiganya, warga Dusun Pasir Putih Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.

Menurut Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono dalam siaran persnya, kronologis penangkapan itu yakni, Jumat (30/04/21) bersdasarkan perintahkan Kasat Pol Air Polres Dompu, Brigadir Muhammad Alaudin bersama dua orang rekannya melakukan penyelidikan di wilayah Desa Kiwo Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu terkait pengeboman ikan.

Setelah mendapatkan perintah tersebut mereka langsung mendatangi TKP. Namun pada hari itu tidak ada kegiatan nelayan karna menurut informasi dari masyarakan pesisir, pelaku sudah mengetahui akan kedatangan petugas,

Tapi dengan informasi tersebut, aparat langsung merbal sestem penyanggongan. Kemudian tepatnya, Ahad sekitar pukul 08.30 wita tiba-tiba pelaku datang dan melakukan kegiatan pengeboman ikan di perairan Desa Kiwu Kecamatann Kilo. Saat itu petugas yang sudah siaga langsung menangkap terduga pelaku yang lokasinya sekitar 100 meter dari bibir pantai. Kegiatan itu sendiri dipimpin Kapolsek Kilo, Iptu Yuliansyah. Keenam terduga pelaku akhirnya dibawa menggunakan mobil patroli Polsek Kilo beriku barang ukati (BB) yakni, 1 unit kapal dengan nama (kasimpawali), 1 unit kompresor, 1 unit Selang 50 meter, 2 pasang sepatu katak, 3 pucuk panah ikan, 2 kaca, 2 lampu kelap kelip kapal, 5 ekor ikan empar ekor jenis ikan panjang, dan 1 ekor ikan Poso.(mr)

 

Related post