Judi Sabung Ayam Digerebek, Pemain Lari Kocar Kacir
SUMBAWA BESAR- Kepolisian Sektor Sumbawa Polres Sumbawa berhasil membubarkan praktek judi sabung ayam di wilayah kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa, Ahad(04/04/21) Pukul 14.00 Wita.
Dalam operasi itu aparat hanya berhasil mengamankan satu ekor ayam aduan, sementara para pemainnya lari kocar-kacir menyeberangi sungai Brang Bara.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi SSos menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan personel Polsek Sumbawa setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat itu aparat berhasil membubarkan aktifitas judi sabung ayam di RT 05 Kelurahan Brang Bara. Sementara para pelakunya lari kocar-kacir menyeberangi sungai untuk meghidari petugas.
“Saat di lokasi personel hanya mengamankan satu ekor ayam aduan, dan para pelaku yang melihat kedatangan petugas ketakutan dan kabur ke arah seberang kali” terangnya.
Dalam penggerebekan tersebut, personel polisi juga memberikan himbauan pada masyarakat setempat agar tidak lagi melakukan kegiatan judi sabung ayam termasuk kehiatan lain yang melanggar norma hukum.
”Jika di kemudian hari masih ditemukan dan tertangkap tangan melakukan giat dimaksud, akan diproses sesuai hukum, baik yang melakukan dan menyediakan tempat untuk berjudi,” tegas Kasubbag Humas.(mr)