Judi Sabung Ayam Kembali Dibubarkan, Pemain Kabur Tinggalkan Lokasi
Aparat kepolisian kembali membubarkan judi sabung ayam. Dua ekor ayam aduan dan arena permaian judi diamankan petugas
SUMBAWA BESAR, MEDIA AMANAT-Aparat kepolisian dari Polsek Sumbawa membubarkan permainan judi sabung ayam yang berlokasi di samping lapangan Dusun Boak Dalam Desa Boak Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, Senin (26/07/21) pukul 13.30 wita.
Pembubaran perjudian jenis sabung ayam tersebut dilakukan setelah banyak laporan dari masyarakat yang merasa resah di lokasi tersebut sering digunakan untuk ajang judi sabung ayam oleh beberapa oknum warga.
Menanggapi informasi tersebut, personel Polsek Sumbawa yang dipimpin langsung, Plh Kapolsek Sumbawa, Ipda Sumarlin SH menuju lokasi guna mengecek dan melakukan penyelidikan.
“Melihat kedatangan polisi, sejumlah pelaku judi sambung ayam lari meninggalkan lokasi dan Polisi berhasil mengamankan dua ekor ayam dan satu gelanggang,” ungkap Sumarlin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selain mengamankan sejumlah barang bukti, tempat yang menjadi arena sabung ayam juga di himbau untuk dibongkar. Tujuannya agar tidak digunakan lagi warga untuk menggelar sabung ayam. Dengan begitu, tidak terjadi kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
“Harapannya, semoga tidak ada sabung ayam lagi di lokasi tersebut, sehingga warga setempat merasa aman dan nyaman terutama tidak ada kegiatan kerumunan dalam masa Pandemi Covid 19.” Tandasnya. (mr)