Gasak Puluhan HP, Warga Bima Ini Diringkus Aparat Polres Dompu
Terduga pelaku yang mengambil puluhan HP dalam konter
DOMPU, MEDIA AMANAT-Tim Puma Polres Dompu, Senin (26/07/21) sekitar pukul 18.40 menangkap Mul alias Me’e (26) di tempat kosnya di Dusun Kalate Desa Naru Kecamatan Tente Kabupaten Bima. Warga Dusun Kenanga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima ini didugamelakukan tindak pidana pencurian dengan pebaratan (Curat) dengan cara merusak gembok rolling door pintu konter milik, Salem (32) yang berlokasi di Jalan Kartini Kelurahan Bada Kecamatan Dompu dan mengambil beberapa unit HP.
Sejumlah HP yang berhasil digonndol terduga pelaku, yakni 1 buah Samsung A12, 2 buah Samsung A02, 1 buah Samsung A30 S, 1 buah Samsung A20 S , 1 buah Vivo Y19, 1 buah Vivo Y15, 3 buah Vivo Y12 S, 1 buah Vivo Y30 i, 3 buah Vivo Y1 S, 3 buah OPPO A15, 3 buah OPPO A54, dan 1 buah OPPO A5 S. Menurut pengakuan korban dirinya menderita kerugian sekitar Rp. 44 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu agar ditindaklanjuti secara hukum.
Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel STK kemudian memerintahkan Tim Puma yang dipimpin, Ipda Bayoe Wicaksono untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi pelaku berada di kosnya, aparat kemudian segera meluncur ke lokasi tersebut. Rupanya pada saat akan melakukan penangkapan, tim mendapat perlawanan dari pelaku yang membawa sebilah kapak. Aparat kemudian mengambil tindakan tegas terukur untuk meringkus pelaku karena situasi yang dinilai telah membahayakan keselamatan anggota dan masyarakat sekitar.
Saat itu juga Tim Puma berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) HP yang berhasil diambil terduga pelaku, termasuk sebilak kapak yang digunakan untuk menyerang petugas. Kini terduga pelaku sudah ditahan di sela Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.(tyo)