Hendak Beraksi Lagi, Tim Puma Polres Dompu Bekuk Pelaku Curanmor
DOMPU, MEDIA AMANAT- Tim Puma Polres Dompu akhirnya berhasil membekuk, AR (25) pelaku yang hendak kembali melakukan pencurian kendaraan bermotor, Ahad (13/12/20) sekira pukul 01.20 wita di Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, AR merupakan salah satu target Tim Puma Polres Dompu. Sebab sebelumnya pihak Kepolisian Resor Dompu menerima laporan warga atas kehilangan satu unit sepeda motornya jenis Yamaha VEGA milik, Syamsuddin warga Desa Baka Jaya yang terjadi, Senin (07/12/20) sekira pukul 20.30 wita di Lingkungan 2 Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Mapolres Dompu dengan laporan Polisi LP/476/XII/2020/NTB/Res.Dompu, tetanggal 10 Desember 2020.
Masih menurut Hujaifah, berdasarkan laporan tersebut dan hasil pengembangan penyelidikan, polisi mengantongi satu nama yaitu AR. Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel STK memerintahkan anggotanya untuk segera menangkap AR. Merespon perintah Kasat Reskrim, Tim Puma bergerak cepat mencari keberadaan AR.
“Sial bagi AR keberadaannya terendus Tim Puma, dan informasi yang didapat Tim Puma bahwa AR berada di Desa Bara tengah memantau keadaan di sekitarnya karena hendak mencuri sepeda motor lagi,” tandas Hujaifah
Di lokasi ituTim Puma segera bergerak untuk mengamankan pelaku, AR tanpa perlawanan berarti. Selanjutnya digelandang ke Mapolres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(mr)