Gelapkan Motor, Pemuda Ini Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga
DOMPU, MEDIA AMANAT-Nasib baik masih berpihak pada, AR (26). Warga Dusun Buna Desa Madaprama Kecamatan Woja ini nyaris menjadi bulan-bulanan warga Baka Jaya, Rabu (24/02/21) sekitar pukul 12.20 wita. Untung saja aparat keamanan segera berada di lokasi mengamankan keadaan.
Pria ini diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik, Muhtar warga Desa Baka Jaya Kecamatan Woja pertengahan tahun 2019 silam.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, proses pengamanan AR cukup alot, karena personel polisi harus berjibaku dengan massa warga setempat yang hendak menghakiminya. Namun, AR berhasil dievakuasi dari kepungan massa.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, dugaan penggelapan yang dilakukan, AR bermula sekira pertengahan tahun 2019 silam. Di mana saat itu AR dan Muhtar berboncengan menggunakan sepeda motor Merk Yamaha Type Jupiter MX milik korban menuju gudang jagung milik PT Segar di Desa Tekasire. Setiba di gudang jagung, AR meminjam motor korban dengan alasan ingin ke rumah bosnya untuk meminta uang. Tanpa menaruh curiga korban menyerahkan sepeda motornya pada AR.
Namun setelah sekian lama menunggu, motor tidak kunjung balik. Bahkan korban akhirnya pulang menumpangi kendaraan umum ke rumahnya dan menceritakan kejadian itu pada keluarganya.
Ternyata, Rabu (24/2/2021) sekira pukul 11.30 wita saat korban tengah dalam perjalanan dari Manggelewa menuju Dompu menumpang kendaraan umum, secara tidak sengaja bertemu dengan, AR yang selama ini ia cari.
Saat itu juga korban menanyakan terkait motornya yang dibawa pelaku 2019 silam. Numun, AR tidak mengakui perbuatannya. Karena tidak ada titik temu, korban kemudian mengajak AR ke rumahnya untuk bermusyawarah.
Setiba di rumah korban, AR tetap tak mengakui perbuatannya sehingga terjadi perdebatan yang a lot. Saat itu korban mengancam akan melaporkan masalah itu ke pihak kepolisian jika AR tidak mengakui perbuatannya. Rupanya diancam demikian, AR mengakui perbuatannya dan menjelaskan sepeda motor tersebut ia gadaikan ke warga Desa Doropeti Kecamatan Pekat senilai Rp.2,5 juta.
Rupanya perdebatan korban dan AR diendus warga setempat, dan mereka semakin geram setelah mengetahui duduk persoalannya hingga terpancing menghakimi AR. Mengetahui hal itu salah satu personel Polsek Woja, Bripka Ruslansyah membawa AR ke rumahnya guna menghindari aksi brutal warga.
Namun tak lama kemudian massa semakin banyak sehingga, Bripka Ruslansyah menginformasikan kepada Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris yang selanjutnya memerintahkan anggotanya untuk segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian menghubungi Polres Dompu untuk penambahan jumlah personel.
Kapolsek Woja dan personel Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan upaya pendekatan dengan warga kemudian setelah melalui proses yang alot akhirnya AR berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.(mr)