DPO Curanmor Polres Sumbawa Ditangkap di Sape

KOTA BIMA, MEDIA AMANAT – Seorang DPO pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Desa Labuan Haji Kecamatan Terano Kabupaten Sumbawa, WH (24) ditangkap anggota Polsek KP3 Pelabuhan Sape bersama Bhabinkamtibmas Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Kamis (4/3) sekitar pukul 12.00 Wita. Ia diduga hendak melarikan diri ke wilayah NTT.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin menyampaikan, anggota KP3 Pelabuhan Sape mendapat informasi bahwa WH akan melarikan diri ke daerah Nusa Tenggara Timur (NTT). Menindaklanjuti informasi itu, akhirnta menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bugis agar bersama-sama mencari tahu keberadaan pelaku yang masuk wilayah Pelabuhan Sape.

“Pelaku masuk DPO Polres Sumbawa karena diduga mencuri sepeda motor milik, Harun Ardiansyah warga Desa Usar Kecamatan Plampang,” ungkapnya.

Tidak lama mencari di sekitar Pelabuhan Sape, anggota berhasil menemukan WH dan langsung ditangkap. Guna proses lebih lanjut, DPO tersebut diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Sape.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa agar DPO ini bisa diproses di Polres Sumbawa,” katanya.

Sementara barang bukti hasil curian tambah Jufrin, masih dalam penyelidikan. Barang bukti yang diamankan saat ditangkap di Pelabuhan adalah 1 unit HP Nokia warna hitam, 1 tas berisi pakaian dan dompet beserta kartu identitas.(mr)

 

Related post