Curi Mesin Pompa Air Musholla, Warga Woko Diamankan

 Curi Mesin Pompa Air Musholla, Warga Woko Diamankan

BB mesin pompa air milik musholla yang berhasil diamankan aparat kepolisian

DOMPU, MEDIA AMANAT-Kasus pencurian mesin pompa air milik musholla Al Bukhari Dusun Mamboa Desa Hu’u Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu yang terjadi pekan lalu berhasil diungkap aparat kepolisian dengan menangkap MS sebagai pelakunya.

 

Pelaku yang merupakan warga Dusun Woko Rahmat Desa Woko Kecamatan Pajo ditangkap di rumahnya, Ahad (20/12/20) tanpa perlawan berarti.

 

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, polisi mendapat keterangan yang menguatkan tentang keterlibatan MS dari DH yang tidak lain sebagai penerima titipan barang curian tersebut dengan maksud untuk dijual.

 

Sementara DH sendiri merupakan pelaku Curanmor yang sebelumnya sudah ditangkap, Senin lalu di rumahnya. Kini warga Dusun Sigi Desa Hu’u tersebut tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu atas kasus pencurian.

 

Penangkapan itu, kata Hujaifah, atas perintah Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel pada Tim Puma. Dari hasil pengembangan dan penggeledahan, terdapat tiga unit mesin air yang telah dicuri oleh pelaku, dan salah satunya milik musholla Al-Bukhari.(mr)

Related post