Curi di Rumah Dinas Puskesmas, Pemuda Ini Ditangkap
Terduga pelaku pencurian di rumah dinas Puskesmas
SUMBAWA BESAR, MEDIA AMANAT-Unit Reskrim Kepolisian Sektor Ropang menangkapan, CK alias Coki (21) warga Kampung Padak, Desa Labuhan Sumbawa, Ahad (2/7/21). Pemuda ini diduga sebagai pelaku pencurian di rumah dinas Puskesmas Kecamatan Lenangguanr Kebupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra .IK MH melalui Kasi Humas, AKP Sumardi SSos menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/VII/SPKT/Sek Ropang/Res sumbawa/Polda NTB, tanggal 25 Juli 2021 sekitar Pukul 03.00 Wita. Korbannya, Kay Sapufihad (40), seorang guru yang beralamat di RT 001 RW 010 Dusun Bukit Kembar, Desa Lenangguar, Sumbawa. Sementara TKP pencurian tersebut di Rumah Dinas Puskesmas Lenangguar Sumbawa.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi, yakni 1 unit TV merk Polytron ukuran 32 warna hitam, dan 1 unit SPM Yamaha Jupiter MX warna hitam.
Menurut Sumardi, pada saat kejadian, pelaku melakukan aksi memgambil 1 (satu) TV merk Polytron ukuran 32 dengan cara masuk melalui jendela pintu belakang rumah korban. Jendela tersebut dalam keadaan terkunci kemudian dicongkel oleh terduga pelaku menggunakan obeng.
“Saat itu korban sedang tidur dan terbangun setelah mendengar suara benda jatuh, kemudian korban keluar kamar dan mendapatkan TV miliknya sudah raib. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta dan kemudian melaporkan ke Polsek Ropang Pospol Lenangguar”, ungkap Sumardi.
Dipaparkannya, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Selanjutnya Kanit Rekrim Sektor Ropang menghubungi Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza SIK tentang keberadaan terduga pelaku.
“Atas arahan Kasat Reskrim, Unit Reskrim Sektor Ropang Pospol Lenangguar melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang saat itu sedang membawa barang hasil curian menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan berhasil diamankan di Desa Semamung Kecamatan Moyo kurang dari 24 jam”, paparnya sembari menambahkan, terduga pelaku beserta barang bukti dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX diamankan ke Pospol Lenangguar untuk ditindak lanjuti sesuai aturan hukum.(mr)