Cari Rumput di Kebun Jagung, Warga Bima Tewas Tersengat Listrik

 Cari Rumput di Kebun Jagung, Warga Bima Tewas Tersengat Listrik

BIMA, MEDIA AMANAT- Seorang pemuda asal Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Syarifudin Mansyur (20), Sabtu (06/02/21) tewas tersengat kawat listrik yang sengaja dipasang petani untuk memagari ladang.

Pemuda malang itu rupnay hendak mencari rumput untuk pakan ternak di lokasi itu. Namun ia tidak mengetahui adanya kawat yang beraliran listrik yang sengaja dipasang pemilik lahan jagung.

Pemilik kebun, Ahmad Yasin alias Hama Ntembi (70) asal Desa Tolouwi rupanya sengaja memasang kawat di sekitar kebun jagung miliknya untuk menghindari babi hutan merusak jagung. Namun justru perbuatannya mengakibatkan seorang meregang nyawa.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar SH dalam keterangan pers mengatakan, pemilik kebun yang kini berstatus tersangka dan membuang mayat korban karena takut ketahuan akibat perbuatannya.

“Karena merasa ketakutan diketahui oleh orang lain terkait kejadian tersebut sehingga kemudian memindahkan mayat korban tersebut dengan cara memasukkan mayat korban ke dalam sarung,” kata Adhar dalam keterangan pers, Senin (08/02/21).

“Kemudian mayat korban dipikul dan dibawanya menuju perbukitan yang berlokasi di So Doro Sere Dusun Wane dengan jarak sekitar 1,5 Km dari kebun jagung miliknya,” ujarnya.

Pihak keluarga yang mencari korban menghubungi polisi. Mereka terus mencari dan menemukan motor korban di sekitar kebun jagung pelaku. Mayat korban berhasil ditemukan, Ahad (07/02/21) sekitar pukul 08.00 Wita.

Pelaku yang diintrogasi polisi mengakui perbuatannya. Dia mengatakan karena kelalaiannya korban meninggal. Pelaku dan istrinya kemudian dievakuasi ke kantor polisi untuk menghindari amarah keluarga korban.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut marah dan membakar rumah milik pelaku. Beruntung pelaku telah dievakuasi di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini pelaku sudah dibawa oleh Tim Puma untuk diamankan di Mako Polres Bima. Pelaku akan diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Kapolres melalui Kasat Reskrim kembali mengimbau agar masyarakat tidak lagi memasang kawat listrik untuk mengusir hewan di ladang. Hal itu sangat membahayakan nyawa manusia dan tentunya dijerat pidana. Apalagi kasus seperti ini sering terjadi di NTB.(mr)

 

Related post