Pemkab Dompu Undi Penerima Huntap di Hu’u

 Pemkab Dompu Undi Penerima Huntap di Hu’u

DOMPU, MEDIAAMANAT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu melakukan pengundian pada warga terdampak banjir bandang di Kecamatan Hu’u sebagai penerima hunian tetap (Huntap).

Proses pengundian dilakukan di aula Pendopo Bupati yang dipimpin Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan ST MT, Rabu (16/03/22). Dari 107 unit rumah yang disediakan, pada tahap pertama hanya 43 KK yang siap dipindahkan. Sementara 64 huntap lainnya akan dilakukan penetapan pada tahap berikutnya

Pada kesempatan itu ia menyampaikan pesan kepada para penerima Huntap agar menjaga dan merawat bantuan yang telah diberikan.

“Kami mohon kepada saudara-saudari ku yang menerima bantuan huntap ini agar merawat dan menjaga. Menjaga kedamaian dan menjaga ketertiban bisa merangkul satu sama lain, bisa menjaga kekeluargaan di tengah hidup bermasyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, hal ini merupakan hasil kerja keras Pemerintah Daerah yang langsung melakukan koordinasi dangan Pemerintah Pusat dan menjadi hal yang membanggakan karena direspon cepat.

“Ini baru pembangunan huntap, belum lagi bantuan untuk kerusakan bangunan-bangunan dan fasilitas lainnya yang dibantu oleh Pemerintah Pusat,” tutur H. Syahrul.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Dompu, Ir H Rusdin menyampaikan laporannya bahwa pembangunan perumahan hunian tetap ini, dilaksanakan dan dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR RI. Pembangunannya berkat perjuangan dan kerja keras Bupati dan Wakil Bupati Dompu dalam memenuhi kesiapan kriteria atau syarat-syarat dan dokumen pendukung untuk memenuhi kewajiban Pemerintah Daerah sebagai pengusul. Antara lain tersedianya lahan siap bangun atas nama Pemerintah Daerah dan tidak dalam keadaan sengketa, membantu proses perijinan, kesesuaian tata ruang dan dokumen pendukung lainnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pembangunan perumahan terdiri dari 107 unit rumah. Dengan type 36 M2, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana dan fasilitas umum antara lain, jalan hantar, jalan lingkungan perumahan, mushollah, balai warga, TPS, dan Kontainer, air bersih, intalasi pengelolaan air limbah (IPAL), penerangan jalan umum, taman anak-anak dan lapangan bola voli dengan total biaya Rp. 35 miliar.

Terakhir, dia menyampaikan berdasarkan SK Bupati Nomor : 800/98/DPKP?2022 tanggal 9 Maret Tahun 2022 bahwa pada tahap pertama ini hanya terdapat 43 KK, yang bersedia direlokasi dari total 107 unit rumah yang siap ditempati dan untuk 64 unit rumah lainnya akan dilakukan penetapan pada tahap berikutnya dengan surat keputusan Bupati Dompu,” ucapnyaucapnya.

Ikut hadir dalam kegiatan itu, forkopimda, anggota DPRD Dompu, OPD Terkait, dan sejumlah warga penerima Huntap.(*/mr)

Related post