Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

 Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

LOMBOK UTARA, MEDIA AMANAT- Tim Puma Polres Lombok Utara (Lotara) Unit Bayan Berhasil mengamankan, KS (25) yang merupakan seorang pemuda terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, E (16) di Kecamatan Bayan KLU, Kamis (07/01/21).

Kapolres Lotara, AKBP Feri Jaya Satriansyah SH melalui Kasat Reskrim, AKP Anton Rama Putra SH SIK membenarkan bahwa korrban melaporkan peristiwa yang dialaminya di jalan lingkar Embar-Embar Desa Akar-Akar Kecamatan Bayan.

Peristiwa itu berawal ketika berkenalan melalui HP, terduga pelaku mengajak video call dengan menyuruh korban membuka baju sampai kelihatan buah dada yang kemudian discreen shoot.

Masih menurut Kasat Reskrim, setelah itu terduga pelaku mengajak korban untuk bertemu sekitar pukul 12.00 wita di jalan lingkar Dusun Batu Keruk Desa Akar-Akar Kecamatan Bayan untuk meminta korban melayaninya sebanyak satu kali dengan ancaman akan menyebarkan foto dan video tersebut bila tidak menuruti keinginannya.

Rupanya terduga pelaku melakukan hal tersebut berulang-ulang sebanyak lima kali di tempat yang sama, sehinga korban keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bayan untuk diproses lebih lanjut.

Berawal dari laporan korban Tim Puma Polres Lotara langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Bayan untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Tim gabungan berangkat menuju rumahnya di Dusun Gegurik Desa Akar-Akar Kecamatan Bayan dan langsung mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan Introgasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan oleh keluarga korban dan masyarakat sekitar, tim segera membawa terduga pelaku ke Mapolres Lotara dan langsung diserahkan prosesnya kepada unit PPA.

Atas perbuatannya, ia akan dijerat pasal 81 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.(mr)

 

 

Related post