Bupati Dompu Apresiasi Dewan Sahkan Sejumlah Raperda

 Bupati Dompu Apresiasi Dewan Sahkan Sejumlah Raperda

Proses pengesahan sejumlah Raperda dalam Rapat paripurna Dewan, Selasa (19/10/21). Hadir Bupati dan Wabup Dompu, pimpinan serta anggota DPRD dan sejumlah undangan lainnya.

DOMPU, MEDIA AMANAT-Bupati Dompu, Kader Jaelani (AKJ) sangat mengapresiasi kinerja dewan yang telah menetapkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan itu sendiri dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Dompu yang digelar di Ruang Rapat Utama Dewan, Selasa (19/10/21).

Sejumlah Reperda yang disyahkan tersebut, yakni Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Perda Ijin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Walet, Perda tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, serta Perda tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati yang saat itu didampingi Wabup, H Syahrul Parsan ST MT mengungkapkan, apa yang telah diupayakan oleh pihak dewan merupakan bentuk kepedulian dalam membangun daerah  ke arah yang lebih baik. Ia sangat berterima kasih atas kerjasama cukup baik dengan pihak legislatif yang telah bekerja keras dan menetapkan seluruh Raperda yang telah diajukan menjadi Perda.

Hal itu, lanjutnya, merupakan sebuah bentuk semangat kebersamaan. Sehingga pembahasan Reperda menjadi Perda dapat diselesaikan dengan baik pula. Ini tentunya, kata bupati, merupakan wujud kepedulian akan tanggungjawab bersama dari segenap pimpinan dan anggota dewan yang telah bersinergi dengan eksekutif dalam menyelesaikan pembahasan Raperda. Baik atas inisiatif pemerintah maupun inisiatif lembaga dewan.

Dalam kegiatan itu, selain dihadiri Bupati dan Wabup, juga ikut memimpin sidang Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, hadir juga Forkopimda, dan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Dompu.(*/mr)

 

Related post