Berkedok Minta Diantar ke Gudang Jagung, Gadis 11 Tahun Diperkosa

 Berkedok Minta Diantar ke Gudang Jagung, Gadis 11 Tahun Diperkosa

Terduga pelaku

DOMPU, MEDIA AMANAT-Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Dompu. Kali ini dialami gadis 11 tahun warga Kecamatan Pekat. Sementara terduga pelakunya yakni, Dd (29) yang merupakan warga Dusun Bukit Bunga Desa Doropeti Kecamatan Pekat. Peristiwa itu sendiri terjadi, Senin (14/06/21) sekitar pukul 17.00 wita di wilayah pinggir pantai Desa Doropeti Kecamatan Pekat.

Berdasarkan siaran pers Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksosno, kronologis kejadian berawal ketika korban pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor, sementara terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantar ke gudang jagung sebelah barat Desa Doropeti. Pada saat itu terduga pelaku membawa sepeda motor dan membonceng korban.

Setelah diperkirakan sampai, terduga pelaku bukannya ke arah gudang jagung melainkan belok kiri lalu masuk gang menuju ke arah pantai (sekitar 300 meter dari jalan raya). Karena suasana sepi, terduga pelaku langsung memberhentikan sepeda motornya dan mengancam serta memaksa korban untuk melayani aksi bejatnya. Pada saat itulah korban yang dalam tidak berdaya hanya bisa pasrah dan juga sempat diancam akan di tembak oleh pelaku.

Masih menurut Handik, setelah berhasil menyetubuhi korban, terduga pelaku kemudian menyuruhnya pulang dengan mengendarai sepeda motor miliknya dalam keadaan lemas dengan posisi pakaian yang digunakanya sudah kotor penuh lumpur dan pasir. Namun setelah sampai di rumahnya korban meceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

Sekitar pukul 17.00 wita, korban ditemani oleh ibu dan keluarganya mendatangi Polsek Pekat untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya Sat Reskrim Unit PPA Polres Dompu langsung menangani lamporan korban.

Kemudian sekitar pukul 18.00 wita, bertempat di Dusun Bukit Bunga Desa Doropeti tepatnya di depan rumah korban terjadi konsentrasi massa sekitar 200 orang dan melakukan penghadangan terhadap kendaraan yang melintas di Desa Doropeti dengan tujuan mencari pelaku yang diduga akan kabur menuju ke arah Dompu.

Selanjutnya sekitar pukul 18.15 wita, anggota Pos Pol Doropeti dibantu anggota Polsek Pekat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian serta mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Pekat untuk ditindak lanjuti.

Sekitar pukul 22.50 wita, bertempat di Dusun Samada Desa Doropeti Kecamatan Pekat anggota Polsek Pekat yang dipimpin oleh Kanit Polsek Pekat dan Kanit Reskrim Polsek Pekat berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dari arah Desa Nangakara menuju Desa Doropeti. Setelah pelaku berhasil diamankan kemudian pelaku dibawa menuju kearah Kecamatan Tambora Kabupaten Bima guna menghindari amukan massa.

Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk menjaga keselamatan terduga pelaku, Kapolsek Pekat meminta bantuan Tim Puma Polres Dompu. Selanjutnya sekitar pukul 23.10 wita, bertempat di Mapolsek Pekat telah datang masyarakat Desa Doropeti yang berjumlah sekitar 50 orang menggunakan kendaraan berupa truk, pick up dan sepeda motor dan membawa senjata tajam berupa parang dengan tujuan ingin menghakimi pelaku yang diduga berada di Mapolsek Pekat.

Melihat banyak masyarakat yang berkumpul di depan Mapolsek Pekat, Kapolsek Pekat, Ipda Muh Sofyan Hidayat SSos memberikan himbauan kepada masyarakat untuk membubarkan diri karena kejadian tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian dan terduga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Dompu, setelah mendengarkan himbauan dari Kapolsek Pekat, masyarakat Desa Doropeti kemudian membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Pukul 03.00 wita, Tim Puma Polres Dompu dibawah kendali, Bripka Muttakin melakukan penjemputan terduga pelaku tepatnya di Desa Kawinda Na’e Kabupaten bima. Terduga pelaku diserahkan langsung oleh Kapolsek Pekat IPDA MUH. SOFYAN H, S.Sos disampingi anggota Opsnal selanjutnya digeser ke Polres Dompu melalui Kec. Tambora dan Sanggar Wilayah Kab Bima. Dengan adanya kejadian tersebut dimungkinkan adanya tindakan main hakim sendiri atau pengrusakan terhadap harta benda milik pelaku atau keluarga pelaku yang dilakukan oleh pihak keluarga korban.(mr)

Related post