Berkedok Jadi Tamu, Ini Aksi Pria yang Sudah Tiga Kali Dipenjara

 Berkedok Jadi Tamu, Ini Aksi Pria yang Sudah Tiga Kali Dipenjara

MATARAM, MEDIA AMANAT-Meski sudah tiga kali merasakan dinginnya sel penjara, namun, MT alias Panca (36) yang merupakan seorang residivis asal Ampenan Kota Mataram kembali melakukan aksi pencurian.

Dengan menjalankan modus bertamu ke rumah koban yang beralamat di Perumahan Alam Asri III Kota Mataram, aksinya yang terekam kamera CCTV membuatnya kembali mendekam di hotel prodeo.

Ia berhasil menggondol barang berharga milik korban dari dalam kamar dengan bantuan sapu.  Kemudian barang tersebut dia masukkan dalam tas plastik dan bergegas meninggalkan rumah korban.

“Jadi pelaku ini residivis kasus pencurian yang sudah tiga kali masuk penjara,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK di Mataram, Rabu (19/05/21).

Menurutnya, dalam aksinya, Sabtu (10/4/2021) sore, pelaku yang berpura-pura datang bertamu ke rumah korban berhasil mencuri satu unit playstation 4 dan satu unit laptop 14 inch.

“Pelaku mengambil barang berharga korban yang ada dalam kamar,” ujarnya.

Ia rupanya mengambil barang berharga milik korban dari dalam kamar dengan bantuan sapu.  Kemudian barang tersebut dia masukkan dalam tas plastik dan bergegas meninggalkan rumah korban.

Aksinya itu tak menimbulkan kecurigaan tetangga. Begitu juga dengan pemilik rumah yang saat itu sedang dalam keadaan sepi. Hanya saja aksi pelaku terungkap dari rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban.

“Dari hasil penelusuran, keberadaan Panca terungkap di rumah mertuanya. Penangkapan dilakukan oleh Tim Puma Polresta Mataram, Selasa (18/05/2021). Dari penangkapan yang bersangkutan, barang bukti hasil pencurian berupa playstation dan laptop berhasil kita amankan,” terang Kadek Adi.

Atas perbuatannya, Panca ditetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.(mr)

 

Related post