Berkas Perkara Pembunuhan di Tolokalo P-21

 Berkas Perkara Pembunuhan di Tolokalo P-21

DOMPU. MEDIA AMANAT-Masih ingat kasus dugaan pembunuhan terhadap, Muhammad Iksan (33) yang terjadi di jalan lintas Kempo- Calabai Desa Tolokalo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, Selasa (18/08/20) lalu. Kasus misterius yang menimpa warga Rabalaju Kelurahan Potu Kecamatan Dompu itu dengan terduga pelakunya, MS (28) yang tidak lain adalah iparnya sendiri kini dinyatakan lengkap alias P-21.

 

Kasus pembunuhan itu sendiri sempat menjadi misteri karena saat itu MS menciptakan alibi seakan korban mengalami kecelakaan terlindas truk dengan luka di bagian kepala dan darah berceceran di sekitar TKP sebagai penyebab korban meninggal dunia.

 

Kasat Reskrim Polres Dompu, Ivan Roland Cristofel STK membenarkan berkas perkara pembunuhan di Tolokalo Kecamatan Kempo itu sudah lengkap. Hal itu dikuatkan dengan surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu yang menyatakan berkas perkara itu lengkap atau P-21, sehingga siap diproses di Pengadilan.

 

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melihat ada kejanggalan di TKP, sehingga kuburan korban harus digali kembali untuk mendukung proses penyelidikan. Setelah mendapat persetujuan pihak keluarga guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan, makam korban akhirnya digali, Jumat 21 Agustus 2020 untuk kemudian dilakukan autopsi.

 

Masih menurut Kasat Reskrim, setelah adanya hasil autopsi, kemudian membuat terang kasus tersebut. Sementara di lain pihak tersangka, MS yang sempat menciptakan alibi seakan korban mengalami kecelakaan terlindas truk akhirnya mengakui perbuatannya. Namun sebelumnya aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan beberapa saksi guna mengungkap misteri kasus itu.

 

“Dari hasil pengembangan penyidikan, terungkap fakta bahwa yang melakukan pembunuhan itu adalah MS yang tak lain adalah ipar korban,” kata Kasat Rskrim.(mr)

 

Related post