Bakar Rumah Pelaku Pencabulan, Satu Orang Berhasil Diamankan
BIMA, MEDIA AMANAT-Rumah pelaku yang diduga mencabuli anak di bawah umur beberapa waktu lalu di Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima hangus terbakar beserta isinya, Jumat lalu. Polisi menangkap seorang laki laki yang diduga sebagai pelakunya. Sementara empat pelaku lainnya masih buron dan terus dicari aparat kepolisian.
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar SH di Mako Polres Bima, Ahad (14/02/2021) menjelaskan, berdasarkan keterangan dari beberapa warga, pelakunya lima orang. Namun polisi baru menangkap satu orang dengan inisial SR (43) warga Desa Nontontera Kecamatan Monta Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sementara empat orang lainnya sedang dilakukan pengejaran. Aparat kepolisian sendiri terus mengintrogasi SR untuk mencari tau penyebab dia melakukan hal itu, namun pelaku belum mau mengaku.
“Nanti setelah kita tangkap empat pelaku lainnya baru kita lakukan introgasi lebih lanjut terkait motif di balik peristiwa itu,” jelas Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar SH di Mako Polres Bima, Ahad (14/02/2021).
Diceritakan waktu kejadian, Jumat 29 Januari 2021 sekitar pukul 15.30 wita, saat itu istri korban sedang menjenguk suaminya yang ditahan di Mako Polres Bima.
Sepulangnya dari Polres, dia melihat rumahnya sudah terbakar beserta isinya termasuk satu unit sepeda motor yang ada di dalam rumahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa pelakunya ada lima orang, dan pada Sabtu 14 Februari 2021 Team Puma Polres Bima dan personel Polsek Monta yang dipimpin Kapolsek Monta menangkap SR yang diduga sebagai salah satu pelakunya.
“Tim kami sempat mendapat perlawanan dari SR tapi dengan sigap mereka dapat mengamankan pelaku dan mebawanya ke Mako Polres Bima,” pungkasnya.(mr)