Asyik Nyabu di Kosan, Tiga Pria dan Dua Wanita Muda Diamankan

 Asyik Nyabu di Kosan, Tiga Pria dan Dua Wanita Muda Diamankan

kelima terduga pelaku diamankan berikut barang bukti sabu

KOTA BIMA, MEDIA AMANAT –Lima orang yaang sedang asyik pesat Sabu-sabu di tempat kost, diamankan aparat kepolisian, Selasa (09/02/21). Kelimanya terdiri dari tiga orang pria dan dua wanita.

Lima orang terduga tersebut kata Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, Iptu Ramli, Rabu (09/02/21), dua orang di antaranya perempuan dan tiga orang laki-laki yang masih muda.

“Kelima orang ini masih berusia 20-an tahun yang kita amankan di Kos-kosan Lingkungan Nusantara RT 11 RW 05 Kelurahan Monggonao – Mpunda Kota Bima,” beber Ramli.

Kelima pemuda dan pemudi itu lanjut Ramli, masing-masing, IM (23) yaang berprofesi sebagai buruh merupakan warga Tanjung. Kemudian, PM (22 warga Ranggo, Rasbar. MRP (24) Kampo Nae yang sehari-hari sebagai wiraswasta.

“Terduga keempat MY 20 tahun warga Salama dan ER, wanita yang masih berusia 19 tahun warga Mande, Mpuda Kota Bima,” ujarnya.

Dari tangan kelima terduga ini polisi mendapatkan sedikitnya lima lembar plastik klip shabu dengan berat brutto 1,77 gram, satu buah kotak cokelat berisi plastik klip kosong, 8 lembar plastik klip kosong, 5 buah korek api gas, 2 buah tabung kaca, 2 sendok terbuat dari sedotan air minum.

“Ada juga satu buah rangkaian bong, dua unit dompet yang berisi empat ATM, empat unit Handphone dan uang tunai Rp 711 Ribu,” terangnya Rabu pagi.

Penggerebekan berawal kala polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, jika Kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis shabu. Setelah ditelusuri, ternyata bukan hanya isapan jempol semata.

“Kita langsung mengamankan kelima orang ini yang tengah asyik pesta Shabu di kamar Kos-kosan beserta barang buktinya,” bebernya.

Kini kelima terduga pemuda dan pemudi itu telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota sambil melakukan tes urine.(mr)

Related post