Gunakan Senjata Berbahaya, Tujuh Pelajar di Dompu Diamankan
DOMPU, MEDIAAMANAT-Unit Reskrim Polsek Dompu meringkus tujuh orang pelajar yang membawa dan melempar parang yang terbuat dari cakram sepeda motor dan viral di media sosial sekitar pukul 21.30 Wita, Kamis (14/04/22).
Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifudin SH melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki membenarkan penangkapan tujuh pelajar tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan tujuh orang pelaku membawa dan melempar parang yang viral di media sosial pada Kamis malam pukul 21.30 Wita. Seluruh pelaku tersebut masih berstatus pelajar. Mereka itu adalah, MR, MA, RR, SR, MA, AR dan IA,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kronologis kejadiannya, yaitu, Kamis, 14 April 2022, sekitar pukul. 22. 30 Wita, bertempat di lapangan Volly Ball Lingkungan Dorompana Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, awalnya ada tiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor metik Vario Teckno warna merah dan tiga orang lagi berboncengan menggunakan sepeda motor metik Mio Mtri warna hitam,
Pada saat itu pelaku menurunkan kecepatan sepeda motornya dan salah seorang di antaranya, yakni MA melemparkan parang yang terbuat dari cakram sepeda motor atas suruhan RR. Namun aksinya tidak mengenai sasaran. Yang mereka tuju adalah, NM. Lemparan tersebut hanya mengenai tembok lapangan volly di Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu.
Setelah melakukan aksi yang gagal tersebut, mereka akhirnya melarikan diri dari kejaran masa di Lingkungan Dorongao.
Sementara sekitar pukul. 22.50 Wita, Kapolsek Dompu bersama tim Opsnal turun ke TKP untuk mengamankan situasi.
“Atas kejadian tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan tujuh pelaku yang kemudian diamankan di polsek Dompu untuk proses lebih lanjut serta menguak motif dari aksi brutal tersebut,” pungkasnya. (mr)