Pemkab Dompu Akhirnya Tetapkan Harga Gabah Sesuai HPP
DOMPU, MEDIAAMANAT- Petani di Dompu kini sudah bisa bernafas lega. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu telah menetapkan harga gabah sesuai HPP sebesar Rp. 4.200/kg.
Keputusan itu diambil setelah dilakukan diskusi dalam rapat tingkat tinggi yang dipimpin langsung Bupati Dompu, Kader Jaelani di Ruang Rapat Bupati, Selasa (15/03/22)
Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati, H Syahrul Parsan ST MT, unsur Forkopimda, Ketua DPRD beserta pimpinan Komisi 1-3, dan OPD terkait disepakati lima poin penting dalam memperjuangkan nasib petani yang selama ini kerap dipermainkan harga oleh para tengkulak saat musim panen.
Lima, poin itu yakni, pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi perusahaan dari luar wilayah Dompu untuk ikut membeli gabah petani.
Kemudian Bulog siap menyerap harga sesuai HPP dengan kadar air atau kualitas gabah sebagaimana diatur dalam Permendag 24 Tahun 2020.
Selanjutnya, Pemkab Dompu melalui Tim Satgas Pangan akan segera melakukan Operasi Pasar, dan Pemkab melalui Bupati Dompu akan segera berangkat ke Jakarta untuk koordinasi dan mengajak Badan Pangan Nasional (BPN) turut mengamankan harga gabah dengan ikut menyerap Gabah Petani.
Selanjutnya, sesuai permintaan Bulog dan Mitra Bulog maka Pemkab Dompu dalam hal ini Bupati dan DPRD Dompu akan melakukan advokasi kebijakan ke Kemensos RI agar Bantuan Program Perlindungan Sosial kembali dilakukan dalam bentuk Non Tunai sehingga bisa menyerap beras Bulog.
Katua Komisi 1 DPRD Dompu, Ir Muttakun yang juga ikut dalam kegiatan itu menyatakan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada AKJ-SYAH yg telah menginisiasi pertemuan tingkat tinggi dengan mengundang sejumlah pihak terkait termasuk pihak Bulog dan mitranya.
Menurutnya, hasil ini adalah bukti bahwa Pemkab Dompu serius merespon keresahan yg dialami petani atas anjloknya harga gabah yang terjadi sejak musim. Panen kemarin.(mr)