Polsek Hu’u Amankan Dua Pelaku dan Tiga Ekor Sapi Curian
DOMPU, MEDIA AMANAT-Jajaran Polres Dompu melalui Polsek Hu’u berhasil mengamankan, NS (55) dan MH (38). Dua warga Desa Sawe dan Adu Kecamatan Hu’u ini diduga mencuri sapi milik, Dahyar (48) yang merupakan warga Dusun Tengah, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Jum’at (03/12/21) sekitar pukul 12:00 wita siang tadi.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat SIK melalui Kasi Humas, Ipda Akhmad Marzuki mengungkapkan, kasus dugaan pencurian ternak yang terjadi di Kecamatan Hu’u tersebut saat ini sedang ditangani polsek setempat.
“Untuk terduga yang telah diamankan yaitu NS, laki 55 tahun alamat Desa Sawe, dan MH, laki 38 tahun asal Desa Adu, yang keduanya berasal dari Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu”.ungkap Akhmad Marzuki.
Lebih lanjut dijelaskannya, kasus itu terungkap saat awal mulanya pemilik ternak melaporkan peristiwa tersebut. Di mana tiga ekor sapi miliknya hilang di lapangan Desa Marada, Kecamatan Hu’u.
Kemudian, katanya, terungkap kasus ini saat sebuah mobil pick up Nopol DK 8672 WD yang disopiri, MH memuat tiga ekor sapi distop oleh korban ketika keluar dari TKP memasuki jalan raya. Oleh korban menanyakan perihal pemuatan sapi yang diyakini miliknya tersebut.
Rupanya, kata Marzuki, sang sopir mengaku disuruh oleh NS untuk mengantarkan sapi ini ke rumahnya. Sehingga pada saat itu bersama beberapa masyarakat MH diajak ke Polsek Hu’u oleh korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan MH, ia ditelpon NS untuk mengangkut sapi dari TKP. Setelah selesai menaikkan sapi tersebut oleh NS disuruh mengantarkan ke rumahnya di Desa Sawe. Atas dasar itu sopir MH langsung berangkat, dan saat hendak keluar di jalan raya mobil yang memuat tiga ekor sapi tersebut distop oleh korban.
“Berdasarkan keterangan ini anggota polsek langsung mengamankan NS dan MH bersama tiga ekor sapi serta satu unit mobil pick up di Mapolsek Hu’u sebagai barang bukti atas tindakannya,” jelas Marzuki.
Katanya, atas tindakan keduanya, disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(mr)