Nasdem Belum Usulkan Pengganti PIJ
Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar AmdPar
DOMPU, MEDIA AMANAT-Perseteruan mengisi calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Dompu di tubuh Partai Nasdem di Dompu belakangan ini cukup santer. Pasalnya, sejumlah nama calon digadang-gadang menyusul meninggalnya, Pahlawan Indra Jaya (PIJ) belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini di lapangan, setidaknya ada tiga nama yang santer dibicarakan dan berpeluang mengisi satu kursi di Dapil I tersebut. Hanya saja, sejauh ini pada internal partai pemenang pemilu di Dompu ini belum juga membahas persoalan itu akibat masih diliputi duka. Sebab selain PIJ yang meninggal dunia, juga Ketua DPW mengalami hal yang sama. Sementara Ketua DPC saat ini sedang sakit dan dirawat intensif di Mataram.
Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar AmdPar yang dikonfirmasi, Senin (16/08/21) menjelaskan, pihaknya bahkan belum mengagendakan proses PAW tersebut. Menurut pria yang juga menjadi duta Nasdem tersebut sejauh ini mereka masih akan mengagendakan pembahasan secara internal dewan sesuai tatib. Terutama untuk pemberhentian secara permanen terhadap PIJ yang telah meninggal dunia. Sebab itu merupakan salah syarat yang harus ada dalam proses PAW nantinya.
Sementara dari partai sendiri, katanya, sejuh ini juga belum mengagendakan pembahasannya. Karena pada tubuh partai yang didirikan, Surya Paloh tersebut juga sedang berduka. Sebab Katua DPW mengalami sakit kritis hingga meninggal dunia. Kemudian pada saat yang hampir bersamaan Ketua DPC, Suryanto Taufik juga kritis dan dibawa ke Mataram. Sehingga secara psikologis mereka belum membicarakannya meskipun secara regulasi sudah harus dilakukan.
“Secara psikologis kami belum membicarakannya. Bagaiman mungkin kami meminta Baba Liang (Suryanto Taufik, red) untuk menandatangani surat sementara beliau dirawat di Mataram,” tandasnya.
Namun ia berjanji, pihaknya akan segera melakukan rapat internal dewan untuk proses pemberhentian PIJ secara permanen selaku anggota dewan. Sebab hal itu merupakan salah satu syarat proses PAW yang nantinya diajukan ke pihak KPUD Dompu.
“Setelah 17-an baru kami akan agendakan khusus pemberhentian PIJ,” pungkas Andi Bachtiar.(tyo)