Sodomi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Diringkus

 Sodomi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Diringkus

SUMBAWA BARAT, MEDIA AMANAT-Tim puma polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan, M (45) di Kecamatan Seteluk. Pria ini merupakan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos menjrlaskan,terduga pelaku merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

“Terduga pelaku diamankan Tim Puma Polres Sumbawa Barat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/163/VIII / 2021 /SPKT/Res.Sbw Barat/Polda NTB, tanggal 09 Agustus 2021. Seedangkan korbannya MH berusia 14 tahun yang masih pelajar tinggal di Kecamatan Seteluk” Kata Eddy, Sabtu (14/8/21).

Lebih lanjut Eddy menjelaskan, kronologi kejadian dan penangkapan terhadap terduga pelaku M, yaitu berawal dari keterangan orang tua korban telah terjadi pencabulan alias sodomi terhadap seorang putranya, Sabtu (31/07/21) di rumahnya.

“Sudah satu minggu sejak tanggal 31 juli 2021 korban tidak pernah pulang ke rumah. Setelah dilakukan pencarian orang tua korban mendapatkan informasi bahwa putranya berada di rumah terduga pelaku M. Setelah itu orang tua korban mendatangi rumah pelaku dan berhasil menemukan korban.” jelasnya

Lanjutnya, benar saja korban ada di rumah terduga pelaku. Setelah diintrogasi, korban mengaku telah disodomi sebanyak lima kali oleh terduga pelaku,sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa Barat untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kemudian Tim Puma Polres Sumbawa Barat mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawah ke Mapolres Sumbawa Barat guna penyidikan.(mr)

Related post