Hendak Jual Sapi Curian, Seorang Peternak Diamankan
SUMBAWA BESAR, MEDIA AMANAT-Seorang peternak di Maronge, Kr terpaksa berurusan dengan hukum. Pria ini telah ditahan aparat kepolisian sejak, Jumat (13/08/21) karena kedapatan hendak menjual ternak sapi yang diduga hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Akmal Novian Reza SIK mengungkapkan, hal ini berawal saat personel Polsek Lape mendapat informasi adanya transaksi jual beli sapi. Di mana sapi tersebut diduga merupakan hasil curian. Setelah diselidiki, ternyata sapi tersebut diduga barang bukti kasus pencurian ternak yang dilaporkan di Polsek Plampang.
“Langsung saja terduga pelaku berinisial Kr diamankan,” ujar Akmal.
Diungkapkannya, Kr sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia sudah ditahan sejak, Jumat (13/8/21) pagi. Sementara modus yang digunakan terduga pelaku yakni memotong telinga sapi. Selain itu, tanda cap asli pemilik sapi juga dihapus menggunakan timah besi. Hal ini dilakukan guna mengelabui pemilik ternak.
Menurut pengakuan Kr, sapi itu dijual karena sering masuk kandang miliknya di Dusun Maronge, Desa Maronge, Kecamatan Maronge. Ia kemudian membuat surat palsu atas sapi tersebut, lalu ditawarkannya kepada calon pembeli.
“Sebelumnya tersangka diamankan oleh Polsek Lape. Kemudian diserahkan ke Polsek Plampang. Saat ini kasusnya ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa,” pungkasnya.(mr)