Dua Pelaku Pemalsu Uang Ditangkap, Satu Orang Pecatan Polisi
Dua terduga pelaku pemalsu uang saat diamankan aparat kepolisian
MATARAM, MEDIA AMANAT-Tim Puma Polda NTB berhasil mengungkap kasus pemalsuan uang di rumah seorang mantan anggota polisi di Desa Sedayu, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (2/7/21) lalu.
Dalam kasus ini polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku yakni, MR (43) yang belakangan diketahui merupakan seorang mantan anggota polisi yg sudah dipecat beberapa tahun lalu, dan JWA (34) yakni seorang residivis pemalsuan surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.
Tim Puma berhasil meringkus kedua pelaku di rumah mantan anggota Polisi berinisial MR sebagai tempat produksi uang palsu tersebut, sementara JWA merupakan ahli pemalsu uang seorang residivis yang pernah ditangkap dengan kasus pemalsuan surat kendaraan.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto SIK MSi pada konferensi pers di Mako Polda NTB, Selasa (06/07/21) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga yang menerima uang palsu tersebut.
“Mereka baru berhasil mengedarkan sebanyak 700 ribu, sementara yang sudah diproduksi sekitar 7 jutaan,” terang Kabid Humas Polda NTB.
Dijelaskannya, sebagian uang palsu tersebut mereka baru memakainya untuk main judi dan menebus kendaraan yang sempat digadai oleh salah seorang dari mereka.
“Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam dijerat Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dan atau Pasal 36 dan atau Pasal 37 UU 7/2011 Jo, tentang pembuatan uang palsu, mengedarkan, dan membelanjakan uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” jelasnya.
Untuk itu, Kombes Pol Artanto berharap, warga yang mendapatkan uang palsu segera melapor ke pihak kepolisian, atau langsung datang ke BI agar peredaran uang palsu bisa diberantas di Negara ini.
Sementara Kepala Bidang Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah perwakilan Bank Indonesia Mataram, mengungkapakan, untuk dapat mengetahui uang palsu atau tidak, langkah awalnya, adalah, cukup dengan mengenali uang asli secara detail cirinya dengan cara dilihat, diterawang dan diraba, sebab kalau uang palsu susah ditebak.(mr)